BangkaNews.id -- Pangkalpinang Ribuan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja seluruh Indonesia (SPSI) mendatangi kantor DPRD Provinsi Kep.Bangka Belitung, Senin (10-08-2020)
Aksi damai yang dilakukan oleh buruh Kep. Bangka Belitung di kantor DPRD Provinsi Kep. Babel untuk meminta UU (undang-undang) Cipta Kerja dan (Omnibus law).
Dalam orasinya Darusman kedatangan kami Serikat Pekerja seluruh Indonesia SPSI ini meminta untuk DPRD provinsi Kep. Bangka Belitung untuk menerima keluhan kesah kami tentang dua UU ini.
Aksi damai buruh ini diikuti kurang lebih 1000 buruh dan didominasi buruh pekerja perkebunan kelapa sawit.
Aksi tetap berlangsung sambil menunggu hasil pertemuan dengan perwakilan serikat pekerja Buruh Indonesia (SPSI) di ruang pertemuan DPRD provinsi Kep. Babel. ( La )
Komentar Anda