Friday, 19 April 2024 | 10:02 PM

Pangkalpinang
30 August 2016,08:41 AM

BangkaNews-----Tertangkapnya Haris (31)oleh unit Buser Polres Pangkalpinang,Jumat (26/8) membuka semua cerita awal terjadinya pemerkosaan ini.

Kepada BangkaNews,Haris yang bertempat tinggal di salah satu kosan kawasan Kacang Pedang ini menceritakan kelakuan bejadnya ini.

"Awalnya saya bersama Herman menonton pawai,pada saat di Taman Sari kami bertemu Mawar dan yang mempunyai ide pertama untuk melakulan pemerkosaan ini saya sendiri."ucap resedivis yang pernah mendekam di penjara ini.

Diakuinya bahwa pada saat melakukan pemerkosaan mereka dalam kondisi mabuk Arak. "Masih dalam pengaruh Arak,lalu kami berdua ngobrol bersama korban lalu mengajaknya jalan jalan."ujar Haris.

Masih dikatakan Haris sebelum melaukan pemerkosaan dirinya merampas Hand Phone milik korban.

"Sesampainya di semak semak kawasan  City Land (Tempat Kejadian Perkara) saya langsung merampas Hand Phone milik korban,dan setelah melakukan pemerkosaan kami langsung meninggalkan korban dan Hand Phone milik korban kami jual kepada pedagang Bakso seharga 170 Ribu."ucap Haris tertunduk.


Diakui Haris juga bahwa uang hasil penjualan Hand Phone dibagi dua. "Bagi dua sama Herman Pak(Wartawan) karena Sore setelah kejadian saya melarikan diri,dan saya perlu ongkos."kata Haris,Jumat,(26/8)

Pantauan BangkaNews selain mengamankan Haris,Polisi juga mengamankan barang bukti berupa HP serta baju kaos,celana milik pelaku yang digunakan pada saat melakukan pemerkosaan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Teguh Setiawan,membenarkan penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan Mawar.

"Ya sudah diamankan tadi pagi,tepatnya di Bangka Kota,kasus ini akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,saat ini penyidik kami sedang dalam pemeriksaan tersangka."ujar Teguh.(UNT)

Komentar Anda