Friday, 19 April 2024 | 02:08 PM

Politik & Hukum
26 June 2018,07:31 AM

Bangka News.ID - Pangkalpinang, Lurah kelurahan Bacang Pangkalpinang Tabroni merasa nama baiknya tercemar, di duga yang keberadaan beras sebanyak 4,8 ton di dalam ruang kantor lurah Bacang mengatasnamakan dirinya , Selasa (25/06/2018).

Sangat disayangkan perangkat kelurahan Bacang, ketua RW Air Mawar dan ketua RW Bacang mencatut nama pak Lurah  dalam penyimpanan beras atas pasangan calon wawako no. 2.

Padahal dalam hal ini Tabroni selaku pak lurah kelurahan bacang tidak mengetahui sama sekali tentang keberadaan beras yang di tampung dalam kantor kelurahan tersebut.

" Dalam hal ini pihak kecamatan serta kelurahan bacang sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh dua oknum perangkat kelurahan bacang ini, karena mencemarkan nama baik pak lurah dalam hal politik, sedangkan pada peraturan yang telah diedarkan dari walikota sudah jelas, kalau RT, RW maupun Lurah tidak boleh terkait dengan politik, " pungkas Efran camat Bukit Intan.

Dengan adanya kejadian ini Tabroni selaku Lurah Kelurahan Bacang tidak ingin nama baiknya tercemar apalagi dalam hal berpolitik, akan melaporkan hal ini kepihak Polda Bangka belitung.

Awanya kejadian ini sudah diadakan pertemuan semua pihak kelurahan bacang, kedua pengurus RW ini sudah mengakui terkait hal ini. Namun karena mereka tidak mau menanda tangani surat pernyataan ini, maka Tabroni meneruskan masalah ini ke pihak berwajib.

( BB )

Komentar Anda