Thursday, 25 April 2024 | 05:45 PM

Pangkalpinang
17 March 2020,02:48 PM

BangkaNews.id -- Pangkalpinang Dalam waktu dekat Pemkot Pangkalpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pangkalpinang beserta instansi terkait akan melakukan deklarasi penutupan di tiga lokalisasi di wilayah Kota Pangkalpinang.

Tiga lokalisasi tersebut diantaranya Teluk Bayur, Parit Enam dan Pasir Padi. 

Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Susanto mengatakan, sesuai dari hasil kegiatan rapat yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Girimaya, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan deklarasi penutupan lokalisasi tersebut.

"Rapat sosialisasi hari ini sudah memasuki tahap ketiga selanjutnya ditahap keempat akan dilakukan deklarasi penutupan lokalisasi," katanya, Selasa (17/03/20).

Lanjut dikatakannya, terkait kegiatan sebelumnya yang sudah dilakukan, seperti pendataan penghuni diwilayah tersebut hingga sampai saat ini mereka menyadari dan tidak ada perlawanan apapun. 

"Alhamdulillah apa yang sudah kita lakukan hingga sampai saat ini semua berjalan lacar," ungkapnya. 

Terkait hal ini kata Susanto, mereka (penghuni lokalisasi) hanya mengusulkan bagaimana tindaklanjut keberadaan mereka selanjutnya baik itu pemulangannya maupun biaya segala macam. 

"Ini memang sudah dijawab oleh Asisten 1 Pemerintahan Pemkot Pangkalpinang, bahwa untuk saat ini Pemkot memang belum mempunyai anggaran untuk itu," sebutnya. 

Namun demikian sebut Susanto penutupan di tiga lokalisasi tersebut tetap akan dilakukan  oleh Pemkot Pangkalpinang.

"Rencana sebelum puasa eksekusi penutupan akan dilakukan. Kita akan undang semua OKP maupun pihak terkait dalam penutupan nanti,"ungkapnya. (La)

Komentar Anda