Saturday, 20 April 2024 | 05:10 PM

Bangka Barat
02 May 2020,05:53 PM

BangkaNews.id, Bangka Barat -- Pada hari Jumat 01 Mei 2020 sekira pukul 23.30 wib, berawal dari Warga datang ke Tambak Udang sekitar 40 (empat puluh) orang dengan tujuan menemui pengurus tambak untuk membahas masalah pembuangan limbah dan warga langsung masuk wilayah tambang dan kemudian bertemu dengan Sdr. Yulidar kuasa Tambak udang dan terjadi Perdebatan antara warga dengan Sdr. Yulidar.

Saat itu pelaku AF menanyakan Masalah pembuangan limbah tambak dan tiba-tiba beberapa warga yang bernama Sdr. AF, LE, CH dan Sdr. HE memukul korban  an. YULIDAR dan Sdr. ARIEF yang merupakan anak dari Sdr. YULIDAR dengan menggunakan besi dan kayu yang mengakibatkan korban an. YULIDAR  mengalami luka pada bagian Hidung dan mulut.

Sedangkan Sdr. ARIEF mengalami memar pada bagian kepala bagian belakang dan kemudian korban dibawa ke Puskesmas Simpang Teritip untuk Perawatan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Dr. Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, mengatakan, empat pelaku diduga melakukan pengeroyokan terhadap YULIDAR, Umur  45 tahun, Warga Ds. Rambat Kec. Simp. Tetitip  Kab. Bangka Barat.Dan Anak korban A/n.ARIEF, Umur 19 Tahun, Warga Ds. Rambat Kec. Simp. Tetitip Kab. Bangka Barat.

Dan empat pelaku pengeroyokan yang diamankan yaitu A/n.AF, warga Ds. Rambat Kec. Simp. Tetitip Kab. Bangka Barat.A/n.LE, Warga Ds. Rambat Kec. Simp. Tetitip Kab. Bangka Barat, A/n.CH, Warga Ds. Rambat Kec. Simp. Tetitip Kab. Bangka Barat.A/n.HE, Warga Ds. Rambat Kec. Simp. Tetitip Kab. Bangka Barat.

Motif pengeroyokan diduga karena masalah pembuangan limbah tambak udang yang berada di Ds. Rambat Kec. Simpang Tetitip Kab. Bangka Barat. 

Kapolres Bangka Barat AKBP Dr. Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK,mengatakan empat pelaku pidana Pengeroyokan telah diamankan di Mako Polres Bangka Barat Untuk di tindak lanjuti. (Red)

Komentar Anda