Friday, 19 April 2024 | 07:12 AM

Serumpun Sebalai
12 August 2020,05:06 PM

Pangkalpinang � Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan inspeksi mendadak di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Rabu (12/08/2020).

Tim terdiri dari Kepala Kantor Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Mikron Antariksa, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Babel, KA Tajuddin, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Pangkalpinang Bangun Cahyo Utomo, Ketua Satgas Covid-19 Cluster Bandara Depati Amir Lettu Agus Sutarto, Komandan Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura II Bandara Depati Amir Harianto.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, KA Tajuddin mengatakan, inspeksi dilakukan untuk melihat langsung penerapan protokol kesehatan, berdasarkan ketentuan dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perhubungan.

Selain itu, tambahnya, sidak juga dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan maskapai yang belum memenuhi ketentuan protokol kesehatan Covid-19, terutama untuk rute penerbangan PGK-CGK (Pangkalpinang-Jakarta).

�Pada era new normal, kita ingin memastikan protokol kesehatan benar-benar berjalan dengan baik dan dipatuhi oleh seluruh penumpang sesuai Permenhub 41/2020 dan SE 13/2020 tentang Pengendalian Transportasi Udara dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru ini,� ungkap Kepala Dishub Babel, KA Tajuddin, di sela-sela inspeksi.

Ia menjelaskan, masa adaptasi kebiasaan baru merupakan masa untuk tetap produktif melakukan kegiatan namun tetap aman dari penularan Covid-19. Termasuk diantaranya aktifitas dalam kegiatan transportasi.

Dalam kunjungan ke terminal keberangkatan, Satgas Covid-19 bersama jajaran melakukan pengecekan terhadap petugas jaga dalam melayani masyarakat. Ini dilakukan untuk memastikan pengawasan dan pengendalian oleh petugas telah dilaksanakan dengan baik, hingga kemungkinan adanya lonjakan pergerakan penumpang di terminal bandara. Diantaranya penerapan protokol kesehatan pada titik keberangkatan maupun pemeriksaan suhu badan, saat check in, di ruang tunggu hingga penumpang naik pesawat.

Tajuddin juga menyinggung penerapan physical distancing (jarak aman) di dalam pesawat, agar penumpang yang menggunakan layanan maskapai penerbangan aman dari penularan Covid-19. Pengaturan jarak fisik diterapkan melalui penyesuaian jumlah kursi, seperti adanya jarak satu kursi antar penumpang.

Usai sidak, tim menggelar rapat koordinasi bersama dishub serta melibatkan stakeholder penerbangan seperti operator bandara, operator navigasi, otoritas bandara, dan KKP. (IM)

Komentar Anda