Friday, 26 April 2024 | 12:54 AM

Trending News
07 September 2020,07:56 PM

BangkaNews.id -- Pangkalpinang Danrem 045/Gaya,  Brigjen TNI M Jangkung Widyanto S.I.P M. Tr (Han)  menghadiri acara  pemusnahan 211,2 kg narkotika jenis sabu-sabu di Mapolda Kep. Babel, Senin (7/9/20). 

Tampak  Hadir Gubernur Erzaldi, Kapolda Kep. Babel Anang Syarif Hidayatullah, serta Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merobek beberapa paket berisikan narkoba jenis sabu-sabu dan memusnahkannya dengan menggunakan alat blender khusus.

Dalam sambutannya Gubernur Erzaldi memberikan apresiasinya kepada Polda Babel serta seluruh jajaran atas keberhasilannya mengungkap kasus narkoba terbesar di Babel.

�Suatu prestasi yang sangat luar biasa atas pengungkapan kasus narkoba terbesar saat ini. Kami atas nama pemerintah dan masyarakat mengapresiasi setinggi-tingginya upaya membebaskan masyarakat kita dari jeratan narkoba,� ujarnya.

Sementara itu Kapolda Anang menjelaskan bahwa pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu hari ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Babel pada bulan Juli 2020 yang lalu. 

�Prosesi pemusnahan sabu-sabu ini merupakan hasil pemusnahan kasus pada 21 Juli 2020 yang lalu. Sebanyak 196 paket jenis sabu-sabu tersebut diseludupkan ke Babel dengan cara menyimpannya ke dalam karung- karung yang berisikan jagung,� ungkapnya.(red)

Komentar Anda