Saturday, 20 April 2024 | 04:45 PM

Unit-Reskrim-Polsek-Kelapa-Ringkus-Spesialis-Curat-Handphone
12 October 2020,08:44 PM

BangkaNews.id -- Unit Reskrim Polsek Kelapa Polres Bangka Barat, berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan oleh SA (24) spesialis pencurian dengan pemberatan (curat), yang ditangkap pada Senin 05 Oktober 2020.

Polsek kelapa Polres Bangka Barat juga berhasil mengamankan barang bukti, 11 telepon gengam berbagai merek, dan penangkapan langsung di pimpin Kapolsek Kelapa Iptu AF Pulungan.

Dari keterangan SA juga mengaku telah beraksi di sebuah rumah di sekitar lapangan bola Kelapa ,dalam aksi tersebut, SA berhasil mengambil uang tunai Rp 1 juta.

"Dari hasil pengembangan dan pencarian barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan pelaku SA di TKP berbeda yaitu di wilayah Kelapa, Riau Silip dan Bakam. Dari hasil pengembangan kami menyita barang bukti 11 unit telepon gengam hasil kejahatan pelaku," ungkap Kapolsek Kelapa seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK, Senin (12/10/2020).

"Kami dari Polsek Kelapa memberitahukan apa bila ada masyarakat mengalami kehilangan unit Hp seperti merek di bawah ini di persilahkan bisa konfirmasi ke unit reskrim Polsek Kelapa," kata Kapolsek Kelapa.

Adapun berbagai macam barang bukti telepon gengam hasil pengembangan polisi dalam kasus curat Sanggah

1. Hp Samsung J2 Frame warna putih
2. Hp Redmi Note 8 warna aqua blue
3. Hp Vivo Y12 warna aqua blue
4. Hp Oppo Neo 5 warna hitam
5. Hp vivo warna merah
6. Hp samsung C2 Frame warna putih
7. Hp Redmi 8 warna biru
8. Hp Oppo A31 warna Hitam
9. Hp Redmi 8 warna Biru
10. Hp Samsung J2 Frame warna putih
11. Hp Oppo A37 warna putih

Kapolsek Kelapa menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan mengaktifkan poskamling.

"kepada Masyarakat khususnya Kec. Kelapa agar waspada dan mengaktifkan kembali atau memberdayakan pos kamping di Desa Masing Masing untuk mencegah kesempatan pelaku sehingga mengurangi niat pelaku kejahatan di Wil Hukum Polsek Kelapa."ungkapnya. (La)

Komentar Anda