Thursday, 25 April 2024 | 10:54 AM

Pangkalpinang
13 October 2020,04:07 PM

BangkaNews.id -- Pangkalpinang Dinas pendidikan dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se kota Pangkalpinang memusnahkan buku lembar kerja siswa (LKS) pendidikan agama islam “Mendali” penerbit Indonesia Raya yang didapati ada kesalahan dalam pengetikan dengan kata B*** yang seharusnya tertulis kata Nabi, pemusnahan dilakukan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Pangkalpinang, Selasa (13-10-2020).

Buku LKS mendali yang sudah tersebar di tiga sekolah dengan jumlah 374 buku dan akhirnya ditarik oleh pihak kejaksaan negeri kota Pangkalpinang karena menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kepala Kejari kota Pangkalpinang Ari Prioagung menegaskan asal mula penyitaan buku LKS Mendali karena adanya laporan dimasyarakat tentang adanya buku yang membuat masyarakat resah.

“Awalnya kami mendapatkan laporan masyarakat tentang adanya buku yang menyebutkan nama nabi dengan kata babi. Jadi kami lakukan pemeriksaan ke sekolah-sekolah,” ungkapnya.

Selanjutnya buku LKS Mendali ini dilakukan penyitaan karena sudah menjadi tugas kejaksaan untuk melakukan hal tersebut.

“Dengan ditemukan bukti-bukti di lapangan pada tanggal 10 Agustus 2020 buku tersebut kami sita dari pihak sekolah dan penerbitnya dan hari ini kita lakukan pengmusnahan,” tegasnya.

Plt Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan kota Pangkalpinang Edy Supriadi menyebutkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Pangkalpinang langsung melakukan tindakan bersama pihak terkait.

“Kami langsung mendatangi ke 3 sekolah dan memanggil pihak penerbit agar segera menghentikan pendistribusian buku tersebut,” jelasnya.

Ia juga mengatakan kami telah menyita 378 buku dari tiga sekolah dasar dikota pangkalpinang karena tidak sesusai dengan aturaan perbukuan yang berlaku.

“Hari ini kita musnakan semua buku tersebut agar tidak terjadi permasalah dan penerbitnya pun sudah meminta maaf atas kesalahan tersebut,” ungkapnya. ( la)

Komentar Anda