Thursday, 25 April 2024 | 11:42 PM

Pangkalpinang
25 November 2020,05:55 PM

BangkaNews.id -- Pangkalpinang Air bersih merupakan salah satu sektor pelayanan publik yang mempunyai kaitan erat dengan pengentasan kemiskinan. Kondisi prasarana dan sarana air minum memberikan pengaruh besar pada kesehatan dan lingkungan yang memiliki dampak lanjutan terhadap tingkat perekonomian keluarga, Rabu (25/1/20).

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya mendorong pemerintah daerah (pemda) agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya pada kawasan perkotaan juga bisa menikmati air bersih melalui jaringan perpipaan yang disalurkan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam), salah satunya melalui program hibah air minum dan sanitasi.

Perumdam Tirta Pinang sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjadi satu-satunya perusahaan yang melayani penyediaan air bersih melalui perpipaan di Kota Pangkalpinang. Tahun ini mengajukan ke kementrian PUPR yaitu sebanyak 1000 SR di tahun 2021 untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Direktur Perumdam Tirta Pinang, Zuniar mengatakan Program Hibah Air Minum untuk MBR ini di klaim mampu memberikan dampak positif bagi pengembangan sistem penyediaan air minum di kota pangkalpinang. Selain meningkatkan cakupan pelayanan air minum perpipaan juga dapat meningkatkan derajat dan kualitas hidup masyarakat kota pangkalpinang,” ujar Direktur Perumdam Tirta Pinang.

Dikatakan juga oleh Zuniar, cukup mudah untuk masyarakat kota pangkalpinang untuk menjadi daftar penerima manfaat Program Hibah Air Minum MBR ini, cukup mendaftarkan ke kantor perumdam tirta pinang atau ke petugas yg telah kami sebar ke wilayah kelurahan dan kecamatan dengan metode door to door dengan melampirkan Foto Copy KTP, KK dan Rekening Listrik tidak lebih besar dari 1300 watt.

Kami harapkan target 1000 SR untuk MBR di tahun 2021 ini tercapai, karena sangat disayangkan jika ini tidak di manfaatkan oleh masyarakat kita, karena ada perbedaan yang cukup jauh dari sisi biaya, untuk pemasangan SR Reguler dikenakan biaya 1,7 juta, untuk yg mendaftarkan MBR ini cukup membayar 250 ribu saja, itupun dibayarkan setelah SR terpasang dan sudah gratis biaya pemakaian air selama 2 bulan,” ujar Direktur Perumdam Tirta Pinang.

Untuk kapasitas produksi yang belum terpakai (idle capacity) Perumdam Tirta pinang masih mampu untuk menambah beberapa ribu pelanggan lagi, ungkapnya (red)

Komentar Anda