Saturday, 20 April 2024 | 12:03 AM

Fokus
21 January 2021,06:05 PM

BangkaNews.id -- Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta bukan bukan penerimaan upah kota Pangkalpinang di rumah korban penumpang pesawat Sriwijaya air SJY 182

Penyerahan ini adalah hak ahli waris peserta BPJS ketenagakerjaan yakni almarhumah ibu Rossi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya air SJY 182 (21-01-2021)

Dalam kesempatan ini WaliKota Pangkalpinang di damping langsung oleh sekretaris daerah kota Pangkalpinang, asisten dua dan juga BPJS ketenagakerjaan

Adapun nomil uang santun kematian yang di berikan ahli waris yang terdiri dari 20.000.000 penerimaan santunan kematian 12.000.000 Santunan Berkala 10.000.000 jadi total santunan yang berikan oleh BPJS ketenagakerjaan kepada pihak ahli waris sebesar Rp 42.000.000.empat pulang dua juta rupiah

Walikota Pangkalpinang hanya juga menyampaikan pemerintah kota Pangkalpinang dalam hal ini hanya sebagai wadah untuk membuat para ahli waris dari almarhumah ibu Rossi,"ungkapnya (La)

Komentar Anda