Thursday, 25 April 2024 | 06:32 PM

Pangkalpinang
25 February 2021,10:22 AM

BangkaNews.id -- Pemerintah kota Pangkalpinang berkomitmen melalui Dinas Perumahan kawasan dan Permungkiman  akan tuntaskan Rumah tidak layak huni dan targetkan tahun 2021 pembangunan 32 perumahan layak huni dengan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan 49 dengan Dana alokasi (Dak), Rabu (23-02-2021).

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Meigo mengatakan pemerintah kota Pangkalpinang berkomitmen untuk menuntaskan rumah tidak layak huni di kota Pangkalpinang menjadi rumah layak huni, sejak dari tahun 2018 sampai sekarang 2021 masih memperioritaskan rumah layah huni.

" melalui dana APBD kota Pangkalpinang tahun 2021 ,sebanyak 32 unit rumah tidak layak huni akan dilakukan peningkatan kwalitas dan pembangunan baru, ujarnya.

Miego juga jelaskan sebenar bisa banyak dianggarkan ,namun karena Covid 19 sehingga dananya kosong hanya 32 unit tersebut namun disamping dana APBD kita juga mengusulkan Dana Alokasi Khusus.

"Alhamdulillah tahun 2021 ini turun Dana Alokasi Khusus (DAK), ini dialokasi ke pemerintah kota Pangkalpinang sebanyak 49 unit rumah.

Pembangunan rumah tidak layak huni, sesuai dengan poksi Dinas perumahan kawasan dan pemukiman kota Pangkalpinang diprioritaskan dikawasan kumuh kota Pangkalpinang, ungkapnya. (la)

Komentar Anda