Thursday, 25 April 2024 | 02:41 PM

Pangkalpinang
26 February 2021,03:11 PM

BangkaNews.id -- Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menyampaikan dukungan terkait penggunaan bahasa Indonesia di ranah publik, Jumat (26/03/21).

Molen sapaan akrab walikota Pangkalpinang usai beraudiensi bersama dengan di kantor bahasa Provinsi Bangka Belitung.

Dalam hal ini kepala kantor Bahasa Provinsi Kep Bangka Belitung Yani proyono menyampaikan bahwa berdasarkan pasal 40 undangan undangan nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa,dan lambang Negara, serta Lagu kebangsaan dan peraturan presiden 63 tahun 2019 tentang pengguna bahasa Indonesia bahwa penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan badan publik merupakan cerminan wajah Indonesia.

Jika di Pangkalpinang banyak tulisan asing berarti jati diri masyarakat kota Pangkalpinang berpola pikir keasing asingan.

Yang paling utama adanya MoU, nota kesepahaman terkait pengutamaan bahasa Indonesia.kedua pangkalpinang sudah mendeklarasikan sebagai kota tertip berbahasa Indonesia.

Yani juga menyarankan walikota Pangkalpinang untuk kedepannya mentukan jabatan eselon di pemerintah kota Pangkalpinang dapat dilakukan ujian kemahiran berbahasa Indonesia, dikarenakan seorang pejabat dituntut dapat berkomunikasi di depan publik. (la)

Komentar Anda