BangkaNews.id -- Polres
Bangka Barat telah mengamakan kelima penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian
Muntok terindikasi menggunakan swab antigen palsu dan dua makelar, saat ini
sedang menjalani proses pemeriksaan oleh pihaknya. Kamis 9 April 2021
Sebelum, Petugas Pengawas Satgas Covid 19 di Pelabuhan
Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat mengamankan lima orang penumpang
asal Belinyu yang terindikasi menggunakan swab antigen palsu,
“Lima diduga menggunakan rapid antigen palsu, dua itu makelar,
supir dan penghubungnya, jadi total ada 7 orang sudah diamankan,” Ujar Kapolres
Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK.
Kapolres Bangka Barat menyebutkan berdasarkan penyelidikan
dari surat atau dokumen palsu tersebut mencantumkan yang mengeluarkan hasil rapid
tes antigennya yakni Rumah Sakit Medika Stania Sungailiat.
“Jadi dari surat atau dokumen rapid tesnya ini telah
dikonfirmasi kepada Medika Stania mereka tidak mengeluarkan hasil rapid tes
yang ada lima dokumen ini,” Ujar Kapolres.
Berdasarkan data dari Surat Keterangan Hasil Rapid Test
Antigen milik salah satu orang penumpang, hasil pemeriksaan rapid antigennya
negatif.
Pemeriksaan dilakukan pada
tanggal 7 April 2021 di Rumah Sakit Medika Stania, Jalan Jendral
Sudirman No.3, Sungailiat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Surat dilengkapi
tanda tangan pemeriksa atas nama dr. Zainal Arpan, MARS serta stempel Rumah
Sakit Medika Stania Sungailiat.(red)
Komentar Anda