Friday, 19 April 2024 | 04:24 PM

Bangka Barat
26 April 2021,09:23 PM

BangkaNews.id -- Bangka Barat Tim verifikasi satgas angla Muntok yang terdiri dari gabungan instansi terkait mulai tanggal 24 April 2021 di pelabuhan PT ASDP Tg kalian melaksanakan penerapan Addendum surat edaran Satgas penanganan covid 19 No 13 Tahun 2021 yang rapid Antigen berlaku 1x24 Jam bagi pelaku perjalanan sampai dengan larangan mudik tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. (Minggu 25/04/21).

Koordinator Angla pel tg kalian Muntok dalam hal ini Danposal Muntok Kapten Laut Y  Prabowo mengatakan bahwa dalam menerapkan aturan baru terkait Surat edaran baru pembatasan bepergian bagi penumpang yang nyebrang dengan persyaratan prokes rapid antigen berlaku 1x24 jam tidak ada hambatan semua pelaku perjalanan mematuhi aturan tsb, dalam satu hari ini penumpang yang berangkat untuk sampai dengan siang ini menyampai 254 orang menuju Palembang. Alhamdulilah rekan rekan tim verikasi kita tetap semangat dalam mendukung upaya pemerintah menjalankan intruksi tersebut

Untuk adanya ekstra trip dari Palembang kita juga tetap berusaha mengawasi prokes penumpamg yang datang dan Alhamdulillah sampai saat ini masih lancar namun kemarin petugas kita hanya sekali menemukan penumpang yang ikut supir truk sehingga kita arahkan untuk rapid  antigen.

Danposal Muntok berharap seluruh unsur terkait agar tetap sinergis dalam menerapkan aturan Baru ini, dan seluruh element masyarakat kami mohon untuk tetap mentaati aturan prokes bagi pelaku perjalanan dimana kab. Babar sendiri mulai adanya peningkatan kasus covid hanya karena tidak patuh Prokes 5 M, ungkapnya (red)

Komentar Anda