BangkaNews.id –
Polres Bangka Barat Anggota PAM PT. GSBL Muntok bersama dengan Anggota Paminal
Si Propam dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat telah mengamankan
pelaku tindak pidana Pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) di Perkebunan Kelapa
Sawit milik PT. Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) Muntok. Rabu (16/06/2021)
Kasat Sabhara AKP
Suhairi.S.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK menjelaskan
Sebelumnya pada saat Anggota Polres Bangka Barat sedang melintasi Jalan Raya
Mentok - Pangkalpinang kemudian mendapati adanya pengangkutan kelapa sawit dari
dalam perkebunan Sawit milik PT. GSBL yang dimasukan ke dalam mobil Daihatsu
Granmax warna Silver .
"Di dapati
Tersangka yang diamankan RA (20) warga Dusun 02 RT. 02 Desa Pelangas Kec.
Simpang Teritip Kab. Bangka Barat , dan WT (39) warga Dusun Air Junguk Rt.05 Rw.01
Desa Pelangas Kec. Simpang Teritip Kab. Bangka Barat" ujar Kasat Sabhara
Kasat Sabhara
menjelaskan bahwa RA sekira pukul 21.00 dirinya ditelpon oleh WT untuk
membawa mobil dan mengambil Tandan Buah Sawit dengan ditemani oleh BO, pada
saat berada di Jalan Raya Mentok Pk.Pinang tepatnya di Desa Sp. Gong kemudian
BO menyuruh berhenti dan memutar balik arah Mobil serta memarkirkan
kendaraannya,
Lalu BO menelpon
2 orang rekannya dengan ucapan "Yo Lah Cepet sedikit, Lambat Gerak e,
Mobil lah ade" dan kedua orang rekannya kemudian keluar dari arah kebun
menuju lokasi tumpukan Tandan Buah Sawit lalu secara bersama-sama ke Empat
orang pelaku Pencurian mengangkut Tandan Buah Sawit sebanyak 50 (Lima Puluh)
Tandan atau sekitar kurang lebih 1200 kg (1.2 Ton) ke dalam Mobil Pickup
Daihatsu Grandmax Warna Silver.
"Berdasarkan
hasil pemeriksaan bahwa RA melakukan kegiatan pencurian kelapa sawit bersama 3
orang rekannya yang bernama BO, AR, RE (DPO) yang semuanya merupakan warga
Sp.Gong, dimana RA bertugas membawa Mobil, AR dan RE bertugas sebagai Pemanen
(Pengegrek) Kelapa Sawit dan BO merupakan penghubung transaksi penjualan Tandan
Buah Sawit kepada WT." Tutur Kasat Sabhara
Pelaku dan barang
bukti telah di amankan di mako Polres Bangka Barat untuk Proses lebih lanjut.’’Ungkapnya
( La )
Komentar Anda