BangkaNews.id -- Pangkalpinang Pemberitaan dan adanya dugaan keterlibatan Narapidana Lapas Narkotika Pangkalpinang membuat Kalapas gerah dan meradang.(29-06-2021)
Keputusan memindahkan Narapidana yang terindikasi Peredaran Narkotika dilaksanakan tadi malam jam 22.00 WIB dengan bantuan dari Pengawalan Polres Pangkalpinang dan Kejaksanaan Negeri Pangkalpinang.
Upaya pencegahan dan deteksi gangguan kamtib dan P4GN dilaksanakan Keputusan berupa pemindahan 30 orang Narapidana ke Lapas Sungailiat merupakan komitmen Lapas Narkotika sekaligus mengurangi over kapasitas ujar Sugeng Hardono.
Sebelumnya sudah kita laksanakan pemindahan juga sebanyak 30 Narapidana ke Lapas Sungailiat dan 18 Narapidana ke Lapas Pangkalpinang.
Malam ini kita laksanakan pemindahan 30 Narapidana lagi dengan berbagai macam hukuman akan menjalani pembinaan di Lapas Sungailiat.
Dalam keterengannya Kalapas menyebutkan akan menindak tegas Napi dan Petugas yang terlibat dengan jaringan Narkoba dan Memfasilitasi.
Selain itu ditegaskan pula bahwa Lapas Welcome dan bersinergi dengan Aparatur Penegak Hukum dalam upaya memberantas Peredaran Narkoba,"(La)
Komentar Anda