Friday, 19 April 2024 | 03:09 AM

Bangka Barat
09 August 2021,07:31 PM

BangkaNews.id -- Polres Bangka barat Untuk memutuskan rantai covid 19, Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H dan jajarannya tak bosan-bosannya melaksanakan patroli sekala besar dan memberi himbauan kepada pemilik warung dan cafe agar tidak lagi beroperasi di atas jam 21.00 wib.

Pada hari Minggu tanggal 08 Agustus 2021 Polres Bangka Barat bersama tim gabungan Melaksakan patroli siang sekala besar di Wilayah Kabupaten Bangka Barat masih di tetapkan sebagai zona merah dan masih dalam penerapan PPKM Level 4

Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah patuh, tetapi masih ada di temukan cafe yang masih buka di atas jam 21.00 wib dan akan kami bawa kantor untuk di priksa.

"Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat pemilik warung dan cafe yang sudah patuh dengan peraturan PPKM level 4 ini, namun saya mendapatkan laporan dari masyarakat masih menemukan cafe yang masih beroperasi pada pukul 22.00 wib namanya cafe saye kita bawak kantor dan kita priksa, dan seluruh pengunjungnya kita swab semua dan tidak ada yang positif" ujar Kapolres Bangka Barat. Senin (09/08/2021)

Kapolres Bangka Barat juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Bangka Barat agar mengurangi mobilitas 

"Kepada seluruh masyarakat kabupaten Bangka Barat kurangi mobilitas mulai besok saya akan datang kan semua tempat ceramah yang jangan ada kegiatan berpikir berkeliaran di luar kalau beli makan langsung pulang ke rumah jangan ada yang berkeliaran kalau tidak seperti itu maka Covid ini tidak akan selesai-selesai " tutur Kapolres Bangka Barat(red)

Komentar Anda