Thursday, 18 April 2024 | 11:49 PM

Bangka Barat
10 August 2021,09:46 AM

BangkaNews.id -- Bangka Barat Polsek Simpang Teritip Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan berencana atau  penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia kejadian yang terjadi Pada hari Senin, tanggal 09 Agustus 2021 Sekira pukul 09.30 Wib di rumah SURYADI MIDI bertempat di Jalan Rumpis Desa Pelangas Kec. Sp. Teritip Kab. Bangka Barat. 

Pada saat kejadian tersebut korban langsung mendatangi Polsek Simpang teritip yang bernama ASIAN (Paman korban) yang menerangkan bahwa keluarganya yang bernama  SURYADI MIDI telah meninggal dunia dalam keadaan terluka dan berlumuran darah dikediamannya di jalan rumpis Desa Pelangas Kec. Simpang Teritip Kab. Babar,

Atas peristiwa tersebut Kapolsek Simpang teritip bersama dengan anggota Polsek Simpang Teritip dan Tim Inafis Polres Babar mendatangi serta melakukan olah TKP dan dari hasil olah TKP tersebut ditemukan korban tergeletak dilantai rumahnya dengan luka pada bagian mata sebelah kanan dan luka robek di duga korban yang diduga dianiaya dengan menggunakan benda tajam dan batu batako.

Berdasarkan laporan tersebut tim gabungan yang terdiri dari anggota Subdit III Jatanras Polda Kep. Babel, Sat. Reskrim dan Sat. Intelkam Polres Bangka Barat serta Polsek Sp. Teritip yang di pimpin oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Simpang Teritip melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan tersebut diketahui orang yang diduga sebagai pelaku, kemudian pada hari Senin tanggal 9 Agustus 2021 sekira pukul 23.00 Wib tim berhasil mengamankan tersangka saat sedang berada di pondok kebun di daerah Aik Batang Buruk Ds. Simpang Gong Kec. Simpang Teritip.

Dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa dirinya pada hari Senin tanggal 09 Agustus 2021 sekira pukul 01.30 Wib telah melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan kapak dan batako, dari hasil pemeriksaan tersangka berinisial Fo Kelamin  Laki - laki Umur  37 tahun Warga Ds. Peradong Kec. Sp. Teritip Kab. Babar 

Kapolsek Simpang teritip IPDA Rio Pranata Taringan,S,Tr,k membenarkan kejadian tersebut untuk sementara motif Pembunuhan diduga karena cemburu

" Kami bersama tim gabungan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sekarang tersangka diamankan di Polsek Simpang teritip untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut " ujar Kapolsek Simpang teritip

Dari hasil pemeriksaan anggota Polsek Simpang teritip juga mengamankan Barang bukti 1 ( satu ) buah kapak ,1 ( satu ) unit motor Honda Supra warna hitam merah tanpa Nopol, 1 ( satu ) buah keranjang pelastik,1 (satu) buah hp nokia warna hitam milik korban, Pecahan batu batako, 1 (satu) helai selimut warna kuning yang digunakan korban, 1 (satu) helai kaos warna hitam yang digunakan korban dan 1 (satu) helai celana pendek warna biru yang digunakan korban,"(red)

Komentar Anda