Friday, 19 April 2024 | 12:16 PM

Politik & Hukum
14 September 2021,09:42 PM

BangkaNews.id -- Pangkalpinang Lembaga pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Kanwil Kemenkumham Kep Bangka Belitung, menggandeng PLN Wilayah Bangka dan Badan Pelaksana Konsuil Wilayah Bangka Belitung untuk mengecek instalasi listrik di dalam Lapas guna mencegah kebakaran akibat korsleting seperti yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.(14-09-2021)

"Mulai dari senin tadi, kami menggandeng tim dari PLN dan Badan Pelaksana Konsuil Wilayah Bangka Belitung untuk memeriksa  setiap instalasi listrik yang ada pada Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang apakah masih layak dan berapa persen yang masih layak maupun tidak layak perlu digantikan," kata Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Hardono.

Sugeng Hardono mengatakan pihaknya bersama tim dari PLN dan  Badan Pelaksana Konsuil Wilayah Kepulauan Bangka Belitung mengukur penggunaan kabel-kabel dan daya listrik di setiap Gedung Perkantoran dan Blok Hunian karena ukuran kabel harus sesuai dengan daya listrik terutama tata letak dan instalasinya.

Menurut Sugeng, jika kabel tersebut sudah tidak memenuhi syarat akan menjadi target penggantian."Jika masih memenuhi syarat, dicoba untuk diruntut saja apakah ada titik yang berpotensi bermasalah.

Kalau yang lain rata-rata lebih cenderung baru dan prediksi seperti yang disampaikan teman-teman dari Badan Pelaksana Konsuil Wilayah Bangka Belitung tadi dikatakan kondisi kabel  masih layak dan baru cuma ada beberapa instalasi yang perlu kita perbaiki," katanya menjelaskan.

Pengecekan Instalasi Aliran Listrik bersama PLN dan Badan Pelaksana Konsuil Wilayah Bangka Belitung di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam rangka Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PR.02.02-57 tanggal 8 September 2021 Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dimana Kanwil Kemenkumham Babel memberikan perintah langsung kepada Seluruh Ka UPT dibawah Jajarannya untuk melakukan pengecekan instalasi listrik yang ada di seluruh blok hunian WBP dan Gedung Perkantoran.

Pengecekan ini didampingi oleh Ka KPLP, Kasimin Kamtib, Kaur kepegku dan kaur umum dengan bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu Badan Pelaksana Konsuil Wilayah Bangka Belitung serta PLN Wilayah Bangka.

Tujuan dilakukannya pemeriksaan ini yaitu pertama untuk melakukan pemeriksaan dan uji kelayakan instalasi jaringan listrik pada bangunan kantor, fasilitas layanan dan bangunan blok hunian Kedua untuk melakukan penertiban penggunaan listrik yang tidak seharusnya dan fasilitas diluar ketentuan pada kamar hunian.

Ketiga untuk meningkatkan upaya pencegahan melalui deteksi dini terhadap warga binaan dan lingkungan sekitar yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Keempat untuk meningkatkan frekuensi penggeledahan rutin dan insidentil terhadap blok/kamar hunian dan lingkungan sekitar. Kelima u tuk meningkatkan pengawasan dengan melakukan inspeksi terhadap pelaksanaan tugas pengamanan dan kontrol terhadap blok/kamar hunian.

Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Badan Pelaksana Konsuil Wilayah Bangka Belitung kondisi dalam keadaan Baik tidak ada yang bahaya, Genset kondisi baik dan kabel tidak ada masalah hanya berdebu saja dan ada beberapa titik yang akan dirapikan kembali".

Kendati demikian, Sugeng Hardono mengatakan bahwa pengaturan jalur instalasi kabel harus lebih diantisipasi agar tidak terjadi arus pendek yang berpotensi mengakibatkan kebakaran seperti
Musibah kebakaran di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi pada hari Rabu (8/9) sekitar pukul 01.45 WIB menewaskan 41 narapidana.(red)

Komentar Anda