Tuesday, 23 April 2024 | 04:26 PM

PPKM-Level-3-Diberlakukan,-Masyarakat-Dianjurkan-Tetap-Di-Rumah-Pada-Perayaan-Natal-Dan-Tahun-Baru-
30 November 2021,09:25 PM

BangkaNews.id -- Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) mengadakan rapat koordinasi bersama Forkopimda untuk mengantisipasi potensi lonjakan Covid-19 pada perayaan natal dan tahun baru 2022, Selasa ( 30/11/2021 ) di ruang rapat kantor wali kota. 

Molen mengatakan sesuai instruksi Kemendagri, dalam menghadapi Covid-19 pada perayaan natal dan tahun baru, pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, akan diberlakukan kembali PPKM level 3.  

"Kita tidak boleh melakukan keramaian-keramaian atau perkumpulan disaat natal dan tahun baru. Bagi yang merayakan natal silahkan, tapi dalam protokol kesehatan Covid-19 dan untuk tahun barunya cukup dirayakan di rumah saja," kata Molen.

Dia menuturkan, adanya varian baru Covid-19 yang terdeteksi sangat berbahaya sehingga dianjurkan tetap berada di rumah saja. 

“Jadi PPKM level 3 ini menggunakan masker dan vaksin wajib dilaksanakan. PPKM Level 3 dimulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (coy/La)

Komentar Anda