Saturday, 20 April 2024 | 02:58 PM

Bangka
24 April 2022,09:37 PM

BangkaNews.id -- TEMPILANG - Anggota DPRD provinsi Kep. Bangka Belitung dari fraksi partai Golkar, Heryawandi, SE menyampaikan bahwa setiap masyarakat berhak memperoleh jaminan pelayanan kesehatan yang layak agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. 

Terlebih lagi saat ini pemerintah provinsi Kep. Bangka Belitung telah memiliki perda nomor 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan, dimana pemerintah provinsi Kep. Bangka Belitung menjamin setiap masyarakatnya untuk memperoleh hak pelayanan kesehatan yang sama. 

"Siapapun berhak untuk sehat, jadi jangan takut untuk berobat, karena pemerintah menjamin setiap masyarakatnya untuk memperoleh jaminan kesehatan," tegasnya saat membuka acara peyebarluasan perda di kantor desa Simpang Yul, Sabtu (23/04).

Dalam perda nomor 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan tersebut pemerintah provinsi Kep. Bangka Belitung wajib menganggarkan 10% dari total APBD provinsi Kep. Bangka Belitung khusus untuk jaminan pelayanan kesehatan masyarakat Kep. Bangka Belitung.

Diperkirakan sekitar 200 milyar dari total APBD provinsi saat ini yang berjumlah 2 triliun digunakan untuk pelayanan kesehatan. Sehingga tidak ada lagi masyarakat Bangka Belitung yang takut berobat karena tidak memiliki biaya (kurang mampu). 

"Kalau takut berobat karena tidak punya duit, Jangan!!!. Karena kita sudah menjaminkan masyarakat yang kurang mampu untuk memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis," tandasnya. 

Sepakat dengan Heryawandi, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan provinsi Kep. Bangka Belitung, Hermain, SKM., MKM selaku narasumber juga mengatakan bahwa dengan adanya perda nomor 2 tahun 2020 ini telah memayungi kepentingan pelayanan kesehatan yang ada di provinsi Kep. Bangka Belitung. Sehingga setiap masyarakat berhak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang sama apapun status sosialnya.

"Kita semua sepakat jgn sampai ada orang yang takut dibawa ke pelayanan kesehatan, karena tidak punya uang. Jangan, karena sudah dijamin", katanya. 

Diakhir penyampaian materinya  Hermain juga mengingatkan bahwa setiap warga harus memiliki rasa kepedulian yang sama terhadap dirinya, keluarga dan warga lainnya dengan menerapkan konsep 3T (Terlambat menyadari sakit, Terlambat Membawa ke pelayanan kesehatan dan Terlambat tindakan di rumah sakit).(Um/Bn)

Komentar Anda