BangkaNews.id -- Pangkalpinang Menindaklanjuti Atensi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Propinsi Bangka Belitung dan Atensi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang lakukan Penguatan P4GN dan Pendampingan Pelaksanaan Tes Urine dadakan yang dilakukan kepada 78 Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Jajaran Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Kep. Babel bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung, Senin(04/07).
Disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Agus Irianto, Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala BNN Propinsi Babel Brigjend Pol. MZ. Muttaqien mengeruduk Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Satu persatu petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang diambil sample urine oleh Petugas BNN Propinsi Kepulauan Bangka Belitung termasuk juga Kalapas.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menuturkan, tes urin dadakan ini dilakukan guna mewujudkan Lapas Bebas Narkoba sekaligus menindaklanjuti atensi Bapak Sekjen serta memperkuat sinergi antar Aparat Penegak hukum.
“Jadi kegiatan ini dalam rangka untuk membuktikan bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang bebas dari Narkoba.
Inilah bagian dari upaya kami dalam Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), kami selalu berkoordinasi intens bersama BNNP maupun BNNK kita serius untuk mewujudkan Indonesia Bebas dari Narkoba.
Dirinya menambahkan, tes urine dadakan ini akan terus dilakukan Rutin Jajaran Kita sebagai Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Babel Agus Irianto menuturkan “Kita akan lakukan program ini secara berkelanjutan, untuk yang pertama di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Ada 78 petugas dan 4 taruna Poltekip KKN yang diambil sample urinnya oleh petugas BNNP Kep Babel,” tambahnya.
Kepala BNN Propinsi Babel Brigjen Pol. MZ. Muttaqien memberikan apresiasi terhadap Kalapas dan Jajaran atas Sinergi serta Koordinasi yang terjalin dengan sangat baik selama ini dan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang adalah Satker yang pertama meminta untuk dilakukan pendampingan dan kerjasama P4GN.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Hardono menekankan kepada petugas jangan sampai ada yang bermain-main dengan Narkotika, apabila ada yang terlibat dirinya tidak akan segan memberikan Sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,
“Apabila ada petugas yang terindikasi terlibat dalam peredaran narkotika, saya tidak segan-segan memberikan sanksi berat. Bahkan sanksi pemecatan,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Agus Irianto, pihaknya akan terus berupaya melakukan pemberantasan peredaran Narkotika kita tetap bersinergi dengan instansi terkait, salah satunya BNN Propinsi Babel.
Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik ini, mudah-mudahan kedepan kita semakin solid dan terwujud apa yang kita cita-citakan Bersama, yaitu Lapas bersih dari Narkoba,” ucap Agus Irianto.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menyampaikan, bagaimana upaya kita menanggulangi permasalahan narkotika di Lapas dihadapan para petugas setelah dilakukan penguatan P4GN oleh Kepala BNN Propinsi Babel
“Hal yang perlu diwaspadai oleh teman-teman petugas Lapas yang bertugas di dalam adalah hubungan emosional dan tes urine petugas Lapas ini merupakan upaya melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap petugas kami, “Kami berharap jangan sampai ada petugas yang terlibat dalam Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkoba apalagi mempunyai hubungan emosional dengan wargabinaan.
Upaya ini juga selain untuk menguji petugas dan memperkuat komitmen petugas Lapas Narkotika kelas IIA Pangkalpinang dalam perang melawan Narkoba.
Terbukti dari semua yang dilakukan test urine secara mendadak hari ini, tidak ada satu pun yang positif semua negatif mengunakan Narkoba,” pungkas Sugeng Hardono.(red)
Komentar Anda