Thursday, 25 April 2024 | 08:03 AM

Pangkalpinang
13 February 2023,07:24 PM

BangkaNews.id -- walikota Pangkalpinang Menghadiri Undangan dan Memberikan Sambutan Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan II dilaksanakan ruang rapat paripurna DPRD kota Pangkalpinang (13/02/23)

Rapat paripurna dengan Agenda walikota Pangkalpinang Penyampaian dan Penjelasan Walikota Pangkalpinang terhadap 3 (tiga) Raperda kota Pangkalpinang

Adapun tiga Raperda yang di ajukan oleh pemerintah kota Pangkalpinang kepada DPRD kota Pangkalpinang yak lni terdiri dari:

1.Rencangan peraturan daerah kota Pangkalpinang tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko

2.Rencangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah kota Pangkalpinang nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman pembentukan produk hukum daerah

3.Rencangan peraturan daerah tentang pencabutan peraturan daerah kota Pangkalpinang nomor 5 tahun 1976 tentang penjualan rumah rumah negeri milik pemerintah kotamadya daerah tingkat II Pangkalpinang.

Dalam rapat paripurna DPRD kota Pangkalpinang tahun 2023 di hadiri oleh Forkopimda se-kota Pangkalpinang dan kepala OPD di pemerintahan kota Pangkalpinang

Usia mendengarkan penjelasan walikota Pangkalpinang tentang tiga Raperda lanjutan dengan Pemandangan Umum Fraksi terhadap 3 (tiga) Raperda

Tanggapan tiga Raperda yang di ajukan oleh pemerintah kota Pangkalpinang langsung di tanggapi oleh 8 fraksi di DPRD kota Pangkalpinang dia antara 8 fraksi satu Fraksi yang tidak setuju dengan usulan Raperda yang di ajukan pemerintah kota Pangkalpinang,"(La)

Komentar Anda