Saturday, 20 April 2024 | 12:10 AM

H-Firmantasi,-Sosok-Sentral-Dibalik-Suksesnya-Pencanangan-Kelurahan-Sadar-Kerukunan
16 March 2023,02:31 PM

BangkaNews.id -- Pangkalpinang Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang dicanangkan menjadi Kelurahan Sadar Kerukunan Tahun 2023 oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu, 15 Maret 2023.

Pencanangan yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Gus Yaqut tersebut, dilaksanakan berbarengan dengan peletakan batu pertama pembangunan Vihara Sheng Te di lokasi yang sama dan dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta para tokoh agama dan tokoh masyarakat dari seluruh komponen agama yang ada.

Suksesnya pencanangan program tersebut, tak lepas dari peran salah satu sosok sentral, yakni H. Firmantasi, S.Ag., M.H., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, yang juga menjabat sebagai Pembina Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pangkalpinang.

Dengan jabatannya dalam instansi dan lembaga yang saling berhubungan erat dalam membidangi urusan keagamaan tersebut, H. Firmantasi, intens menunjukkan perannya sebagai leader dan penggagas hingga program-program yang ada pun dapat berjalan dengan lancar dan sukses, termasuk pencanangan Kelurahan Sadar Kerukunan kemarin.

"Ada beberapa rangkaian proses panjang yang kami dan rekan-rekan dari FKUB Pangkalpinang lakukan sehingga Kelurahan Bacang sukses dicanangkan menjadi Kelurahan Sadar Kerukunan," tutur H. Firmantasi saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (16/03).

Pertama, lanjutnya, dalam beberapa tahun terakhir, berdasarkan hasil pantauan kami dan data yang ada, di Kelurahan Bacang tidak pernah terjadi konflik yang dilatarbelakangi masalah agama.

"Kedua, Kelurahan Bacang yang memiliki jumlah penduduk 5.844 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk
rata-rata sebesar 1.491 jiwa per Km², merupakan kelurahan yang mempunyai penduduk heterogen baik dari segi suku dan agama. Ada ragam suku seperti suku Melayu, Tionghoa,
Jawa, Batak, Minahasa dan sebagainya, sedangkan agama yang dianut oleh penduduk disini ada 6 agama yaitu Islam, Katholik, Kristen, Budha, Konghucu dan Hindu. Terlebih lagi, di Kelurahan tersebut juga sudah terdapat 5 tempat ibadah dari berbagai agama yang ada," jelasnya.

Dilanjutkannya, ketiga, pihaknya pun melihat, hubungan kerjasama antara masyarakat pemeluk agama dengan Pemerintah Daerah (dalam hal ini pihak Kelurahan -red), di Kelurahan Bacang terjalin dengan baik dan harmonis.

"Hal ini pun dibuktikan pada saat verifikasi usul pembangunan rumah ibadah (Vihara Sheng Te) beberapa waktu yang lalu, seluruh komponen masyarakat, unsur Babinkamtibmas, Babinsa dan Forkopimda pun berkumpul untuk duduk bersama menyelesaikan seluruh rangkaian proses verifikasi, kemudian bahu-membahu bergotong royong membersihkan lokasi tempat pembangunannya," paparnya.

Berdasarkan beberapa pertimbangan tersebut, usulan pencanangan Kelurahan Bacang sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan pun akhirnya kami ajukan untuk diterbitkan SK dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, setelah sebelumnya mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Kantor Kemenag Kota Pangkalpinang, hingga ditetapkan pencanangannya secara resmi oleh Menteri Agama RI kemarin.

Beliau pun berharap dengan pencanangan Kelurahan Sadar Kerukunan tersebut, dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi Kelurahan-kelurahan lainnya untuk terus menjaga dan meningkatkan indeks kerukunan umat beragama, sehingga dapat tercipta suasana keberagaman dan keberagamaan yang harmonis dan kondusif di Kota Beribu Senyuman ini.

"Hal ini tentunya juga sejalan dengan harapan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang disampaikan oleh Bapak Walikota Pangkalpinang melalui Sekretaris Daerah  dalam acara Pencanangan Kelurahan Sadar Kerukunan kemarin, hendaknya dapat menjadi cerminan dari tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan yang berlandaskan nilai-nilai agama dan sosial serta budaya masyarakat setempat." pungkasnya.(red)

Komentar Anda