Bangkanews.id -- PANGKALPINANG Pj Walikota Pangkalpinang M.Unu Ibnudin menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun anggaran 20225 dalam Rapat Paripurna Kedua Puluh dan Kedua Puluh Satu Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD di ruang sidang DPRD kota Pangkalpinang
"Rapat paripurna ini memiliki arti penting dan strategis dalam menjaga kesinambungan jalannya pemerintahan dan pembangunan di kota Pangkalpinang ,Papar Unu dalam sambutanya di ruangan sidang DPRD kota Pangkalpinang.Senin,21/7/2025
Lanjutnya,sebagaimana kita pahami bersama, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan ekonomi, kebutuhan prioritas pembangunan serta realisasi pendapatan dan belanja daerah yang terjadi sepanjang tahun berjalan
Unu katakan Bahwa proses pembahasan Raperda ini telah melalui dinamika dan diskusi yang konstruktif diantara eksekutif dan legislatif
Oleh karena itu, izinkan Saya atas nama pemerintah kota Pangkalpinang menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja, dedikasi serta semangat kemitraan yang telah ditunjukkan selama proses pembahasan
Penyesuaian penyesuaian yang dilakukan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini.,akan tetapi berfokus pada program dan kegiatan yang berorientasi pada pelayanan dasar kepada masyarakat.
Program prioritas nasional dan prioritas daerah serta berupaya memenuhi kebutuhan daerah demi terwujudnya pembangunan kota Pangkalpinang yang lebih konkret
Oleh karena itu , Kami meminta kepada seluruh perangkat daerah dan jajaran di lingkungan pemerintah kota Pangkalpinang agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan terukur guna mengantisipasi yang dapat terjadi ditengah ketidakpastian saat ini
Secara singkat, gambaran APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2025 dalam Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 dapat kami sampaikan sebagai berikut
1.Pendapatan daerah
Pendapatan daerah kota Pangkalpinang diestimasikan sebesar Rp.986,46 miliar yang terdiri dari
1) Pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar Rp 234,18
2) Pendapatan transfer diestimasikan sebesar Rp 741,90 miliar
3) lain lain pendapatan daerah sah sebesar Rp 10,41 miliar
2.Belanja daerah
Rencana belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini diproyeksikan sebesar Rp.1,043 triliun dengan demikian, terdapat devisit belanja sebesar Rp.56,77 miliar
3.Pembiayaan daerah
Komposisi pembiayaan daerah kota Pangkalpinang pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 terdiri dari
1) Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SILVA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp.56,77 miliar
2). Pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 0 sehingga pembiayaan netto diperhitungkan sebesar Rp.56,77 miliar
Perubahan APBD ini bukanlah sekedar penyesuaian angka dalam dokumen keuangan tetapi mencerminkan komitmen kita untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks tutupnya (red)
Komentar Anda