Wednesday, 17 September 2025 | 06:17 PM

Pangkalpinang
21 July 2025,09:08 PM

Bangkanews.id -- PANGKALPINANG  Pj Walikota Pangkalpinang M.Unu Ibnudin menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun anggaran 20225 dalam  Rapat Paripurna Kedua Puluh dan Kedua Puluh Satu Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD di ruang sidang DPRD kota Pangkalpinang 

"Rapat paripurna ini memiliki arti penting dan strategis dalam menjaga kesinambungan jalannya pemerintahan dan pembangunan di kota Pangkalpinang ,Papar Unu  dalam sambutanya di ruangan sidang DPRD kota Pangkalpinang.Senin,21/7/2025

Lanjutnya,sebagaimana kita pahami bersama, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan ekonomi, kebutuhan prioritas pembangunan serta  realisasi pendapatan dan belanja daerah yang terjadi sepanjang tahun berjalan  

Unu katakan Bahwa proses pembahasan Raperda ini telah melalui dinamika dan diskusi yang konstruktif diantara  eksekutif dan legislatif 

Oleh karena itu, izinkan Saya atas nama pemerintah kota Pangkalpinang menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja, dedikasi serta semangat kemitraan  yang telah ditunjukkan selama proses pembahasan 

Penyesuaian penyesuaian yang dilakukan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini.,akan tetapi berfokus pada program dan kegiatan yang berorientasi pada pelayanan dasar kepada masyarakat.

Program prioritas nasional dan prioritas daerah serta berupaya memenuhi kebutuhan daerah demi terwujudnya pembangunan kota Pangkalpinang yang lebih konkret  

Oleh karena itu , Kami meminta kepada seluruh perangkat daerah dan jajaran di lingkungan pemerintah kota Pangkalpinang agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan terukur guna mengantisipasi yang dapat terjadi ditengah ketidakpastian saat ini 

Secara singkat, gambaran APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2025 dalam Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 dapat kami sampaikan sebagai berikut 
1.Pendapatan daerah 
   Pendapatan daerah kota Pangkalpinang diestimasikan sebesar Rp.986,46 miliar yang terdiri dari 
  1) Pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar Rp 234,18 
   2) Pendapatan transfer    diestimasikan sebesar Rp 741,90 miliar 
    3) lain lain pendapatan daerah sah sebesar Rp 10,41 miliar 

2.Belanja daerah 
   Rencana belanja         daerah  pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini diproyeksikan sebesar Rp.1,043 triliun dengan demikian, terdapat devisit belanja sebesar Rp.56,77 miliar 

3.Pembiayaan daerah 
Komposisi pembiayaan daerah kota Pangkalpinang pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 terdiri dari 
1) Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SILVA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp.56,77 miliar 
2). Pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 0 sehingga pembiayaan netto diperhitungkan sebesar Rp.56,77 miliar 

Perubahan APBD ini bukanlah sekedar penyesuaian angka dalam dokumen keuangan tetapi mencerminkan komitmen kita untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks tutupnya (red)

Komentar Anda