Wednesday, 05 November 2025 | 06:49 AM

20 October 2025,06:54 PM

BangkaNews.id -- PANGKALPINANG -- Wali Kota Pangkalpinang Saparudin Masyarif, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor-sektor yang berpotensi. Hal ini disampaikan dalam rapat perdana paripurna Walikota Pangkalpinang di DPRD Kota Pangkalpinang, yang membahas laporan hasil kerja badan anggaran dan penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA-APBD dan PPAS-APBD tahun anggaran 2026. Kamis (16/10/2025) 

Dalam Sambutannya, Wali kota Pangkalpinang, Saparudin menyampaikan bahwa KUA-PPAS Kota Pangkalpinang tahun 2026 mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan dana transfer ke daerah. Meskipun demikian, Saparudin tetap optimistis bahwa pemerintah kota dapat meningkatkan PAD melalui berbagai sektor.

Saparudin menyebutkan beberapa sektor yang akan dioptimalkan, antara lain pajak restoran, pajak reklame, retribusi sampah, kompensasi terhadap lahan perumahan, dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Beliau menekankan bahwa optimalisasi sektor-sektor ini akan menjadi prioritas pemerintah kota dalam meningkatkan PAD."ujarnya.

"Dalam KUA-PPAS tahun 2026, kami mengidentifikasi beberapa sektor yang berpotensi untuk dioptimalkan," Kata Saparudin. "Sektor-sektor ini antara lain pajak restoran, pajak reklame, retribusi sampah, kompensasi terhadap lahan perumahan, dan PBB."

Saparudin menjelaskan bahwa baru 40% warga yang memiliki PBB, sehingga pemerintah kota akan berkoordinasi dengan Dewan untuk mengoptimalkan PBB melalui Perda registrasi tanah. Dengan adanya Perda ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan tanah mereka dan membayar PBB.

"Optimalisasi PBB menjadi prioritas karena masih banyak warga yang belum memiliki PBB," kata Saparudin. "Kami akan berkoordinasi dengan Dewan untuk mengoptimalkan PBB melalui Perda registrasi tanah."

Saparudin juga menyebutkan bahwa sistem parkir berlangganan akan dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan publik. Sistem ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir dan meningkatkan pendapatan daerah.

"Sistem parkir berlangganan akan menjadi salah satu upaya kami untuk meningkatkan pelayanan publik dan pendapatan daerah," ujar Saparudin.

Saparudin mengapresiasi hasil kerja Badan Anggaran DPRD yang telah membahas KUA-APBD dan PPAS-APBD dengan seksama. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah kota untuk meningkatkan PAD dan pelayanan publik.

"Kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah kota sangat penting untuk meningkatkan PAD dan pelayanan publik," kata Saparudin. "Kami berharap dapat terus bersinergi dengan DPRD untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan."

Dengan komitmen dan kerja sama yang baik, diharapkan pemerintah kota dapat meningkatkan PAD dan pelayanan publik, serta mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.(Red)

Komentar Anda