Sunday, 05 May 2024 | 07:59 AM

Trending News
28 March 2019,09:51 PM

BangkaNews.id -- Polsek Jebus Amankan Pelaku penyalahgunaan BBM jenis Solar pada hari Selasa, 26 maret 2019, pukul 20.30 , NY berhasil di amankan oleh anggota Opsnal Reskrim Polsek Jebus di Tanjung La Ode Desa Teluk limau Kec.Parittiga Kab.Bangka Barat

Anggota Opsnal Polsek Jebus mendapatkan informasi dari masyrakat bahwa di daerah teluk limau ada kapal nelayan yg melakukan pengangkutan BBM jenis solar,( 28-03-2019 )

Kemudin dari laporan masyarakat tersebut, anggota Opsnal reskrim Polsek Jebus, pada pukul 20.30 WIB, telah mengamankan seorang laki-laki yang di duga Penyalahgunaan Pengangkutan dan atau Niaga BBM Jenis Solar tanpa izin Usaha, kemudian di lakukan penggeledahan di kapal boat milik pelaku di temukan BBM jenis solar yang dibeli pelaku dari sadari. Ad di laut Siangau Dusun. Pala Desa. Teluk limau sehrga Rp. 110.000 (seratus sepuluh ribu rupiah) per jerigen, pengakuan pelaku penyuplay BBM jenis solar tersebut di ecerkan kembali ke para penambang timah di kec. parittiga.

Kini, atas kejadian tersebut kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Jebus untuk di minta keterangan lebih lanjut. 

Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K., seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, M,Si membenarkan kejadian tersebut barang bukti yang di amankan di mapolsek jebus yakni 24 jerigen BBM Jenis solar dan 1 (satu) buah kapal boat Warna abu-abu 

" kami akan terus menggali informasi dari tersangka, terkait masih ada satu nama yang mensuplay barang tersebut, dan terimakasih kepada masyarakat yang berkenan membagikan informasi ini. Sehingga kami dari pihak berwenang bisa mengambil langkah yang tepat dan meringkus tersangka " ujar Kapolsek Jebus ( 714690/Hms)

Komentar Anda