BangkaNews.id – Bangka Induk Sungailiat Komplotan
pencuri yang membawa senjata api rakitan dibekuk Tim Kelambit Buser Polres
Bangka.(05/06/23)
Komplotan pencurian tersebut yakni Slamet Santoso alias Edi
Ribut (36) warga Parit Pekir Sungailiat, Supanto alias Acong (28) warga
Girimaya Pangkalpinang, Arifin alias Ifin (41) warga Parit 7 Sungailiat,
Prayuda alias Yuda (41) Sungailiat dan Suherman alias Kutul (42) Air Anyir
Merawang. Dari tangan salah satu pelaku tersebut berhasil diamankan 1 senjata
rakitan dan 6 peluru aktif serta ratusan item barang curian.
Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya mengatakan terungkapnya
kasus pencurian diberbagai wilayah Kabupaten Bangka tersebut bermula saat
dilakukan penyelidikan oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin oleh
Aipda Hendra Yadi terkait pencurian di Mendo Barat. Saat itu Tim Kelambit
bersama anggota Polsek Mendo Barat mengamankan pembeli ban mobil truck curian
bernama Andi Barex warga Pemali yang mengaku mendapatkan dari Bad Lidi warga
Grasi Sungailiat yang mengaku diminta menjual ban truck baru oleh Slamet
Santoso.
Kemudian, Tim Kelambit langsung bergerak guna menangkap Edi
Santoso. Dengan Tim gabungan dari Tim Kelambit Buser Polres Bangka, Polsek
Mendo Barat dan Tim Opsnal Polres Bangka Barat berhasil membekuk Edi Santoso
alias Edi Santo dan rekannya Supanto alias Acong dikawasan Pelabuhan Tanjung
Kalian Bangka Barat yang mencoba kabur ke Palembang.sedangkan Yuda dan Kutul
ditanggapi air Anyir Merawang.
“Adapun tempat aksi mereka yang sudah ada laporannya yakni di
Jalan Raya Mentok Desa Petaling Banjar Mendo Barat, jalan lingkungan Parit I
Sungailiat, Di Rumah Jalan Tarakan Dusun Air Raya Desa Air Ruay Pemali, Di
warung Jl Raya Desa Sempan Pemali, Jl Raya Sungailiat Puding Besar dan Jalan
Gatot Subroto Pemali,” ungkap Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya saat
konfrensi pers di Mapolres Bangka,
Dari aksi pencurian tersebut, mereka telah menyikat berbagai
jenis barang bernilai ratusan juta rupiah, sebagian dilakukan di Bulan Mei
2023. Dimana di Jalan Petaling Mendo Barat mereka menyikat ban mobil, ban
motor, drax, minyak solar, bensin, tabung gas senilai Rp 25.000.000. Ditoko
sembako Parit 7 Kuday Sungailiat, ratusan pack rokok senilai Rp 100 juta
rupiah. Di Air Ruay Pemali berupa uang tunai Rp 15 juta dan berbagai barang. Di
Jalan Raya Puding Besar menyikat uang Rp 7,2 juta perhiasan emas dan handphone.
Masih di Puding Besar juga, mereka menyikat 1 laptop, 1 HP dan 1 karung lada
kering.(red)
Komentar Anda