Saturday, 27 April 2024 | 02:49 PM

Bangka
05 June 2023,03:04 PM

BangkaNews.id – Bangka Induk Sungailiat Komplotan pencuri yang membawa senjata api rakitan dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka.(05/06/23)

Komplotan pencurian tersebut yakni Slamet Santoso alias Edi Ribut (36) warga Parit Pekir Sungailiat, Supanto alias Acong (28) warga Girimaya Pangkalpinang, Arifin alias Ifin (41) warga Parit 7 Sungailiat, Prayuda alias Yuda (41) Sungailiat dan Suherman alias Kutul (42) Air Anyir Merawang. Dari tangan salah satu pelaku tersebut berhasil diamankan 1 senjata rakitan dan 6 peluru aktif serta ratusan item barang curian.

Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya mengatakan terungkapnya kasus pencurian diberbagai wilayah Kabupaten Bangka tersebut bermula saat dilakukan penyelidikan oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin oleh Aipda Hendra Yadi terkait pencurian di Mendo Barat. Saat itu Tim Kelambit bersama anggota Polsek Mendo Barat mengamankan pembeli ban mobil truck curian bernama Andi Barex warga Pemali yang mengaku mendapatkan dari Bad Lidi warga Grasi Sungailiat yang mengaku diminta menjual ban truck baru oleh Slamet Santoso.

Kemudian, Tim Kelambit langsung bergerak guna menangkap Edi Santoso. Dengan Tim gabungan dari Tim Kelambit Buser Polres Bangka, Polsek Mendo Barat dan Tim Opsnal Polres Bangka Barat berhasil membekuk Edi Santoso alias Edi Santo dan rekannya Supanto alias Acong dikawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Bangka Barat yang mencoba kabur ke Palembang.sedangkan Yuda dan Kutul ditanggapi air Anyir Merawang.

“Adapun tempat aksi mereka yang sudah ada laporannya yakni di Jalan Raya Mentok Desa Petaling Banjar Mendo Barat, jalan lingkungan Parit I Sungailiat, Di Rumah Jalan Tarakan Dusun Air Raya Desa Air Ruay Pemali, Di warung Jl Raya Desa Sempan Pemali, Jl Raya Sungailiat Puding Besar dan Jalan Gatot Subroto Pemali,” ungkap Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya saat konfrensi pers di Mapolres Bangka,

Dari aksi pencurian tersebut, mereka telah menyikat berbagai jenis barang bernilai ratusan juta rupiah, sebagian dilakukan di Bulan Mei 2023. Dimana di Jalan Petaling Mendo Barat mereka menyikat ban mobil, ban motor, drax, minyak solar, bensin, tabung gas senilai Rp 25.000.000. Ditoko sembako Parit 7 Kuday Sungailiat, ratusan pack rokok senilai Rp 100 juta rupiah. Di Air Ruay Pemali berupa uang tunai Rp 15 juta dan berbagai barang. Di Jalan Raya Puding Besar menyikat uang Rp 7,2 juta perhiasan emas dan handphone. Masih di Puding Besar juga, mereka menyikat 1 laptop, 1 HP dan 1 karung lada kering.(red)

Komentar Anda