Friday, 26 April 2024 | 09:51 AM

Pangkalpinang
29 February 2020,02:49 PM

BangkaNews.id, Pangkalpinang -- Satuan Polisi Pamong Praja kota Pangkalpinang (Sat Pol PP) berhasil mengamankan  Bambang warga Lampung di Jalan Sudirman Alun Alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang, Jumat (28/02/20).

Pria kurang lebih 38 tahun ini sempat bikin ulah di beberapa tempat di pusat kota Pangkalpinang dan membuat aksi nekad beberapa hari yang lalu.

,"Aksi nekad yang di lakukan oleh Bambang adalah nekat berupaya memanjat tiang PLN tegangan tinggi dan menari nari di perapatan Lampu merah Ramayana.

Satuan polisi pamong praja kota Pangkalpinang langsung bertindak atas laporan masyarakat ulah Bambang pria asal Lampung ini berhasil Mengamankan Bambang  yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut dan telah menganggu ketentraman diwilayah Kota Pangkalpinang.

�Awak media mencoba berkomunikasi dengan Bambang menjelaskan saya pengen pulang ke Lampung.Uang hasil kerja di proyek sudah habis beli Handphone dan poya poya di tempat lokalisasi. Untuk pulang ke lampung tidak ada uang lagi,�jelasnya.

Usai di amankan Satpol PP Kota Pangkalpinang kini Bambang di titipkan kerumah penampungan Dinsos Kota Pangkalpinang yang beralamat di pasir garam dan direncanakan akan di pulangkan ke daerah asalnya oleh Dinsos,". (La)

Komentar Anda