Saturday, 27 April 2024 | 03:58 AM

Bangka Barat
12 October 2020,07:45 PM

BangkaNews.id -- Bangka Barat Telah terjadi Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalan Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat Akibatnya akibat kecelakaan tersebut satu pengendara motor yang di ketahui bernama Abas warga Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga harus dirujuk ke RSBT Muntok akibat luka yang dideritanya.

Kapolsek Jebus AKP Muhammad Saleh seizin Kapolres AKBP Fedriansah S.I.K mengatakan bahwa Kronologis kejadian Pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2020 sekitar pukul 20.00 WIB telah terjadi laka lantas yang melibatkan kendaraan R2 antara  kendaraan Sepeda motor Yamaha jupiter  Z dengan Yamaha vixion . Senin (12/10/2020).

Menurut keterangan saudara Afrizal (21) warga Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga pengendara yamaha Vixion bahwa saudara Afrizal melintas dari arah Dusun Rambat menuju pasar Parittiga dari arah berlawanan melaju saudara Abassama (68) warga Desa Sekar Biru yang hendak masuk ke  Gang ke arah rumah saudara Abasama di karenakan saudara Afrizal melaju dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak bagian tengah sepeda motor saudara Abasama atas kejadian tersebut saudara Abasama mengalami luka robek di jempol kaki sebelah kiri dan di rujuk ke RSBT Muntok. 

" Korban Abassama sempat mendapat perawatan di Pusyandik Timah Parittiga, namun akibat luka yang dialami kemudian dirujuk ke RSBT Muntok,” jelas Kapolsek Jebus.

Kapolsek menambahkan, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Satlantas Polres Bangka Barat. Kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti. Kita mengimbau agar pengendara maupun pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat untuk hati hati kurangi kecepatan kendaraan dan patuhi aturan rambu rambu lalu lintas dijalan," ujar Kapolsek Jebus. (red)

Komentar Anda