Friday, 26 April 2024 | 11:34 AM

Selama-Bulan-Ramadhan,-Ini-Aturan-Kerja-PNS
13 April 2021,12:01 PM

BangkaNews.id -- Pangkalpinang Sekertaris Daerah kota Pangkalpinang Radmida Dawam  Menjelaskan tentang aturan jam kerja ASN selama bulan ramadhan di kota Pangkalpinang, Senin (12/04/21).

Radmida Menjelaskan bahwa jam kerja PNS dan honorer di bulan Ramadhan ini ada sedikit perbedaan tak seperti biasanya, sesuai dengan surat edaran walikota Pangkalpinang.

Mengingat pemerintah kota pangkalpinang memberlakukan 5 (lima) hari kerja, Untuk ASN dan honorer masuk kerja pukul 8:00 wib dari hari Senin sampai hari Kamis dan Jumat masuk jam 7:30 wib dan pulang pukul 16:30 dan ketentuan ini hanya berlaku selama  bulan suci ramadhan," ucapnya.

Dan di bulan Ramadhan ini pemerintah kota Pangkalpinang melalui kesra untuk melakukan sholat Zuhur dan mengaji bersama seluruh ASN.

Kegiatan ini untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT di bulan Ramadhan yang penuh dengan keberkahan ini, ungkapnya. (la)

Komentar Anda