Friday, 26 April 2024 | 01:17 PM

Bangka Barat
28 May 2021,08:52 AM

BangkaNews.id -- Bangka Barat Sat Polair Polres Bangka Barat mengamankan seorang kepala kamar mesin Tugboat Fortuner 5, berinisial AB lantaran membawa senjata api rakitan laras pendek.

Kasat Polair Polres Bangka Barat AKP Candra Wijaya SH.MH, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK membenarkan kejadian tersebut, pengamanan itu bermula ketika pihaknya sedang melakukan patroli rutin di perairan Selata Bangka wilayah Bangka Barat. Saat itu melihat ada Tugboat Fortuner 5 yang bermuatan kayu. Kamis (27/05/2021).

"Ada gerak-gerik mencurigakan, selain itu kami sudah sering dengar kalau ada kapal tugboat yang ABK-nya suka bawa senpi. Saat itu saya yang memimpin patroli dan kami langsung melakukan penggeledahan,” ungkap Kasat Polair.

Kasat Polair menjelaskan setelah melakukan pengeledahan pihaknya menemukan senpi rakitan jenis revolver dengan delapan butir peluru yang disimpan di lemari baju.

"Berdasarkan pengakuan  sang pemilik, dua peluru sudah pernah diletuskan. Sehingga peluru tinggal enam yang masih aktif,” jelas Kasat Polair.

motif AB, senpi tersebut untuk jaga diri lantaran sering terjadi perompakan di laut. Senpi tersebut dibeli dari nelayan asal Palembang dengan harga Rp 2,5 juta.

"Kalau membawa senjata api itu harus izin resmi dan senjatanya harus standar dan bahaya untuk yang punya kalau tidak berizin, karena illegal,"tutur Kasat Polair. (red)

Komentar Anda