BangkaNews.id –
Pangkalpinang Sekda Kota Pangkalpinang, Ratmida Dawam menghadiri Acara Focus
Group Discussion (FGD) bersama Kepala organisasi perangkat daerah, camat dan
lurah se Kota Pangkalpinang, yang berkaitan dengan Perizinan atau Pelayanan
Masyarakat dengan Tema Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dari Sektor Pajak
Bumi dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (PBB-P2), yang di laksanakan di ruang
OR kantor Walikota Pangkalpinang.(14/06/2021).
Dalam samabutan Ratmida
Dawam menyampaikan Penerimaan Pajak Daerah dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan
Pedesaan dan Perkotaan ini pada tahun 2020 kemarin tidak mencapai target yang
di harapkan sebesar Rp 11 M, hanya tercapai Rp 8 M.
"Dengan FGD
ini, bisa menjadi koreksi bagi seluruh OPD, camat dan lurah bahwa dalam penerimaan
PBB P2 kita masih belum mencapai target yang kita harapkan," kata Ratmida
Dawam.
Tidak tercapainya
target PBB P2 yang sudah ditetapkan, karena terkendala masih adanya hutang tak
tertagih dari pajak PBB P2 ini yang potensinya cukup besar senilai 38 persen,
maka diharapkan dengan FGD tahun 2021 ini dapat meningkatkan realisasi penerimaan pajak PBB P2.
"Kita
harapkan dengan FGD ini, baik OPD, camat dan lurah lebih kerja keras lagi dalam
meningkatkan realisasi penerimaan pajak dari masyarakat Kota
Pangkalpinang,"ungkapnya (La)
Komentar Anda