Saturday, 27 April 2024 | 09:50 AM

Serumpun Sebalai
28 August 2021,09:38 PM

BangkaNews.id -- Pangkalpinang Danrem 045/Gaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., MTr (Han) Rakor Tindak lanjut Permasalahan Pertambangan di Perairan Teluk Kelabat Dalam, bertempat di gedung Tribrata Polda Kep. Babel, Kel. Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Sabtu 28/08/2021.

Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Gubernur Prov. Kep. Babel ( Dr. H Erzaldi Rosman) terkait Permasalahan Pertambangan di Perairan Teluk Kelabat Dalam yang masuk perbatasan dua wilayah Kabupaten yaitu Kab. Bangka Barat dan Kab. Bangka. 

Hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan Forkopimda Provinsi , dan Kab/Kota serta pejabat instansi yang terkait lainnya.

Gubernur Prov. Kep. Babel (Dr. H Erzaldi Rosman Djohan) mengatakan bahwa peserta rapat sepakat adanya permintaan dari masyarakat yang ingin mengadakan pertambangan TI Selam tidak diijinkan karena tidak sesuai aturan maupun standart keselamatan kerja. 

Keputusan lainnya untuk kegiatan aktivitas pertambangan oleh PT.LSM untuk sementara dihentikan. Selanjutnya PT. LSM dituntut menyelesaikan administrasi perijinan untuk operasional dan juga terkait permasalahan dengan masyarakat.

Disamping itu rapat juga memutuskan membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Tim akan dipimpin oleh Dirkrimsus Polda Babel, dengan anggota antara lain dari unsur Pemda, Polda, Kejati, Korem, Lanal dan instansi lainnya. Tim akan bekerja secepat mungkin untuk menyelesaikan permasalahan pertambangan di Teluk Kelabat Dalam. Selanjutnya dari rekomendasi yang diberikan oleh Tim, apabila sudah dipenuhi dan dipatuhi oleh PT.LSM maka aktivitas pertambangan dapat dilaksanakan kembali. (Rh/red)

Komentar Anda