BangkaNews.id -- Kejaksaan
Negeri Pangkalpinang dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia
(HAKORDIA) pada tanggal 9 Desember 2021 dengan mengusung tema “ Satu
Padu Bangun Budaya Anti Korupsi ”, (10-12-2021)
Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang mengadakan beberapa kegiatan, antara lain yaitu Membagikan
stiker Hari Anti Korupsi Sedunia langsung
oleh Kajari di ikuti para kasi dan dan juga memasang Baliho
Peringatan HAKORDIA di beberapa titik kota pangkalpinang, Hal ini ditujukan
untuk meningkatkan kesadaran publik dan membudayakan sikap anti korupsi;
Mengadakan Lomba yel-yel Hari Anti Korupsi Sedunia
(HAKORDIA) tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama) se-Kota Pangkalpinang, hal
ini bertujuan untuk mengenalkan dan membangun karakter Anti Korupsi sejak dini
Puncak peringatan HAKORDIA Kejari Pangkalpinang, kami
melaksanakan Bhakti Sosial bagi masyarakat Kota Pangkalpinang yang terdampak
BANJIR di Kampung Opas, Kec Gabek Kota Pangkalpinang.
Hal ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan sebagai bentuk empati Kejaksaan Negeri pangkal pinang khususnya dalam melaksanakan tugas sebagai Penegak Hukum dilaksanakan secara HUMANIS.
Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang (JEFFERDIAN,
SH., MH) menghimbau masyarakat kota pangkal pinang untuk menyatukan persepsi
dalam membangun budaya ANTI KORUPSI, yang dalam aplikasinya dimulai dari DIRI
SENDIRI.(red)
Komentar Anda