Friday, 26 April 2024 | 12:34 PM

Trending News
01 March 2023,06:12 AM

BangkaNews.id -- PANGKALPINANG Satu bulan sudah Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi (pemprov) Kep. Bangka Belitung belum mendapatkan kejelasan kabar percairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Terhambatnya pencairan ini pun membuat sebagian ASN di lingkungan pemprov Kep. Babel sedikit resah. Bahkan tidak sedikit ASN yang mengeluhkan dan mempertanyakan kejelasan pembayaran kepada wakil rakyat, salah satunya kepada wakil ketua DPRD provinsi Kep. Babel Beliadi. Karena bagi sebagian pegawai, TPP tersebut banyak digunakan sebagai tambahan untuk mencukupi sebagian kebutuhan pengeluaran rutin tiap bulannya. 

Menanggapi hal tersebut Beliadi pun lantas meminta penjelasan kepada pempov Kep. Bangka Belitung dalam hal ini biro Organisasi pemprov Kep. Babel pada saat rapat Badan Musyawarah (Banmus) di ruang Banmus Sekretariat DPRD provinsi Kep. Babel, Selasa (28/02). 

"Tolong kawan-kawan dari biro organisasi berikan penjelasan terkait TPP yang belum kelihatan hilalnya ini," tegas Beliadi. 

Dirinya pun meminta penjelasan dari biro organisasi terkait hal tersebut. Sehingga dan beberapa anggota DPRD lainnya bisa dapat memberikan penjelasan kepada teman-teman ASN ketika mendapat pertanyaan yang serupa. 

Menjawab hal tersebut kepala biro organisasi provinsi kep. Babel Ellyana mengatakan bahwa saat ini dokumen-dokumen terkait usulan TPP sudah dikirimkan kepada kementrian dalam negeri dan masih menunggu proses validasi dan rekomendasi dari kementrian terkait. 

"Perlu saya infokan disini, sejak kemarin kami sudah mengupload seluruh dokumen yang perlu kami siapkan untuk proses pencairan TPP. Jadi langkah selanjutnya adalah kami tinggal menunggu hasil validasi dari biro ortala kemendagri," ungkap Ellyana. 

Dijelaskannya, apabila sudah divalidasi oleh mereka (biro ortala) dan persyaratan yang dikirimkan benar, maka biro ortala kemendagri akan berkirim data tersebut ke Ditjen Bina Keuda kemendagri. Setelah itu perlu mendapatkan proses persetujuan dari Kemenkeu yang kemudian data tersebut akan dikirimkan lagi ke kemendagri. Sehingga kemendagri dapat membuat surat rekomendasi kepada pemerintah provinsi untuk bisa dibayarkan.

"Jadi kami (biro organisasi) sampai hari ini masih menunggu. Apakah ada dokumen-dokumen yang harus dilengkapi atau diperbaiki," ucapnya.

Diakhir rapat bersama OPD, Beliadi pun mengharapkan agar teman-teman ASN di lingkungan pemprov untuk sedikit tenang dan bersabar sambil menunggu proses validasi dan rekomendasi dari kementrian terkait. 

" Kawan-kawan agar dapat lebih bersabar, mari kita tunggu proses dari kementrian terkait untuk bekerja memverifikasi data tersebut apakah butuh perbaikan atau tidak untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu persetujuan dari kemenkeu yang kemudian akan dibuat surat rekomendasi pembayaran oleh kementrian dalam negeri kepada pemprov kep. Babel, "ungkapnya (La/tim)

Komentar Anda