BangkaNews.id
-- BANGKA BARAT PT Timah Tbk menerima penghargaan sebagai wajib
pajak badan yang taat pajak dari Bupati Kabupaten Bangka Barat, Sukirman.
Piagam Penghargaan ini diserahkan Wakil Bupati Bangka Barat
Bong Ming Ming kepada Kepala Unit Metalurgi Mentok PT Timah Tbk Ebbi Wibisana
di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Selasa (12/12/2023).
Penghargaan wajib pajak badan yang taat pajak ini merupakan
apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bagi wajib pajak yang telah
taat dalam melaksanakan kewajiban pajak sehingga bisa mendukung tercapainya
target pajak di Kabupaten Bangka Barat.
"Saat ini PBB P2 sampai per 7 Desember 2023 telah
mencapai Rp 4.880.442.056 atau 77,47 persen dengan Realisasi pajak daerah
secara keseluruhan mencapai 81,16 persen dan retribusi daerah mencapai 84,65
persen, dan itu patut kita syukuri ,"ujar kata Wakill Bupati Bangka Barat
Bong Ming Ming.
Bong Ming Ming memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang
taat membayar pajak, sehingga diharapkan dapat terus meningkatkan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka Barat.
"Bangka Barat ini banyak sekali potensi yang kita miliki baik dari letak geografis serta tanahnya.
Komentar Anda