Sunday, 19 May 2024 | 11:30 AM

Politik & Hukum
06 May 2024,06:07 PM

BangkaNews.id -- Jakarta - Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan Koordinasi terkait Pembayaran Klaim Asuransi Sapi Peternak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang belum terbayar ke Jasindo Pusat di Jakarta (Senin 6/5/2024).

Dalam upaya membantu Peternak Sapi di Bangka Belitung yang belum terbayar klaim asuransinya kami mendatangi Jasindo, ujar Ir. Agung Setiawan Ketua Komisi II DPRD Babel.

"Komisi II DPRD Babel datang ke Jasindo dengan komposisi lengkap, ada 4 orang Pimpinan, Ketua DPRD dan 3 Wakil Ketua DPRD beserta Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel", Ungkap Agung 

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Komisi II ingin mengetahui lebih banyak mengenai Jasindo.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Herman Suhadi, S Sos yang hadir dalam pertemuan tersebut menambahkan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD hal ini tidak luput dari pengawasan kami, untuk itu sebagai wakil rakyat ingin menanyakan kendala apa sehingga klaim asuransi sapi tidak di bayarkan.

Syahfiry Nasution Grup Head Claim Jasindo menanggapi bahwa dalam pengajuan klaim asuransi harus mengacu pada pedoman teknis dan pedoman umum klaim.

"Klaim Asuransi Sapi Peternak  dari Bangka Belitung dari tahun 2020 sd 2022 ada 33 berkas yang diterima oleh Jasindo sedang di proses sesuai aturan" terang Syahfiry.

"Dari 33 berkas yang diajukan yang terdiri dari 10 berkas pada tahun 2020, 14 berkas pada tahun 2021 dan 9 berkas tahun 2022, dan ada 4 berkas yang siap dibayarkan Jasindo," Ungkapnya.

Jasindo menambahkan setiap klaim asuransi yang masuk akan di proses sesuai petunjuk teknis dan petunjuk umum, apabila berkas sudah lengkap segera di cairkan.

Diakhir pertemuan yang  dihadiri oleh Heryawandi, SE, Beliadi, S.IP dan Hellyana, SH serta anggota Komisi II, Toni Purnama. S.IP,  Ferdiyansyah berharap agar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel berkomunikasi dan berdiskusi dengan Jasindo sehingga klaim asuransi sapi peternak Bangka Belitung dapat di bayarkan.

Publikasi Setwan 6/5/2024

Komentar Anda