Monday, 20 May 2024 | 06:11 PM

Politik & Hukum
20 April 2015,12:35 AM

BangkaNews - Dua karyawan Hypermart Bangka Trade Centre (BTC), diamankan Polres Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung. Mereka TD (18) dan Dn (20), ketahuan ketahuan menggelapkan (Ngutil) barang ditempat mereka bekerja.

" Mereka diamankan karena diduga melakukan penggelapan sejumlah barang milik perusahaan, dan aksinya terekam kamera CCTV," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Raspandi, Minggu (19/4).

Ia mengatakan, modus yang yang digunakan kedua remaja ini yakni mengambil sekaligus mengeluarkan barang milik Hypermart tanpa melalui kasir dan sepengetahuan pihak perusahaan.

"Dari pengakuan tersangka TD, dirinya tidak berniat mencuri. Ia sama sekali tidak tahu jika barang yang ia keluarkan belum dibayar. Ia hanya disuruh seorang pegawai Hypermart yang bekerja di Bakery Bag Kick yang berada persis di depan Hypermart berinisial Ad," ujarnya.

Dikatakannya, aksi tersebut baru dilakukan tersangka TD sebanyak tiga kali. Adapun barang yang digelapkan berupa lima dus susu merek Bear Brand. Dalam aksi itu, ia hanya diberi upah oleh Ad sebesar Rp50 ribu.

Sedangkan untuk tersangka DN, dia melakukan pencurian kue dan itu juga karena disuruh Ad.

"Hingga kini masih memburu Ad yang diduga menyuruh kedua tersangka melakukan aksi pencurian. Identitas Ad juga sudah kami kantongi dan diusahakan secepatnya bisa kami tangkap," tukasnya (ant/01)

Komentar Anda