Saturday, 20 April 2024 | 09:16 AM

Bangka Barat
17 January 2020,09:02 PM

BangkaNews.id, Muntok -- Polres Bangka Barat Dalam rangka Menciptakan situasi yang aman dan kondusif, menekan pelanggaran dan mencegah Curat Curas dan Curanmor serta mencegah masuknya barang barang berbahaya, maupun kejahatan terorisme Personil Polsek Simpang Teritip gencar melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dengan Giat Cipta Kondisi merazia Kendaraan jumat, 17 Januari 2020 Pukul 09.00 Wib.

Pelaksanaan dilakukan di Jalan Raya Pangkalpinang Muntok Kec. Sp Teritip Kab. Bangka Barat
dengan personil di bawah pimpinan Kapolsek Sp.Teritip IPDA Martuani Manik, SH.

Dalam Pelaksanaanya, giat cipta kondisi memeriksa semua jenis kendaraan termasuk dengan sasaran surat kelengkapan identitas kendaraan dan geledah barang bawaan guna memastikan, pengendara tidak membawa barang � barang terlarang yang menjadi target kegiatan Operasi .

Tampak Personel Polsek Sp. Teritip dengan teliti satu per satu kendaraan diperiksa surat surat dan barang bawaan lainnya, guna memastikan, pengendara tidak membawa barang � barang terlarang yang menjadi target kegiatan Operasi .

Dalam kegiatan tersebut ini bermaksud agar terwujudnya KAMSELTIBCARLANTAS di Wilayah Hukum Polsek Sp Teritip dan menekan angka Laka Lantas di wilayah hukum Polsek Sp Teritip.

Dalam giat 2.1 tsb berhasil menindak tilang 10 Pelanggar,  BB berupa, STNK 5 Lembar, SIM 5 Lembar, Blangko Teguran 10 Lembar.

Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan AS, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan Dalam Giat Cipta kondisi pemeriksaan berlangsung kurang lebih satu jam, tidak ditemukan hal hal atau barang yang mencurigakan dan menjadi target giat Cipta Kondisi, seperti sajam, Miras dan Narkoba dan pelaku Kejahatan terorisme. (red)

Komentar Anda