Tuesday, 14 May 2024 | 11:47 PM

Pangkalpinang
15 June 2016,04:13 AM

BangkaNews- Belasan sopir Angkutan Kota (Angkot) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang. Kedatangannya, tak lain mengadukan nasib para sopir angkot, terkait pembentukan koperasi yang nantinya akan menyangkut dalam pengeluaran izin trayek dan juga KIR.

Diterima oleh ketua komisi III berserta pada anggota Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang serta Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pangkalpinang. Para sopir untuk meluruskan perbedaan yang terjadi antar koperasi Kopjak dengan koperasi PMP.

Syaifudin menjelaskan, kedatangan pihaknya ke DPRD Kota Pangkalpinang ini dalam rangka 

"Koperasi tidak ada masalah, karena koperasi Kopjak ini tergabung dalam enam PMP sedangkan angkutan jurusan Pangkalbalam tidak bergabung, mereka membentuk koperasi sendiri. Nah maksud kami datang kesini adalah kami meminta kepada koperasi yang baru di pangkalbalam itu jangan saling menggangu dan meyalahkan nantinya administrasi juga susah dan sudah kita clearkan disini," kata Ketua Koperasi Jasa Angkot Kota Pangkalpinang Syaifudin, Senin (13/6).

Menurutnya, keberadaan koperasi baru mengajak para anggota korporasi yang sudah ada dengan iming-iming fasilitas yang lebih. Dan itu bukanlah persoalan, asalkan anggota yang ingin pindah koperasi harus membuat surat pernyataan yang diketahui ketua koperasi, dan tidak meninggalkan 

" Tak jadi persoalan mau pindah ke yang baru, itu tadi hak dan kewajibannya pada korporasi  yang lama tetap berjalan sebagaimana mestiny," tandas Syaifudin. (Uci)

Komentar Anda