Friday, 26 April 2024 | 10:17 PM

Pangkalpinang
01 December 2020,03:59 PM

BangkaNews.id -- Ketua Komisi I DPRD kota Pangkalpinang Memanggil  Satuan Polisi Pamong Praja kota Pangkalpinang di ruang pertemuan komisi I DPRD kota Pangkalpinang.

Pemanggilan terhadap Satuan Polisi Pamong Praja kota Pangkalpinang oleh Ketua Komisi I DPRD ini menindaklanjuti laporan bahwa Adanya oknum anggota satpol PP kota Pangkalpinang di lokasi eksekusi rumah dinas PT Timah dan adanya oknum satpol PP di lokasi lahan yang sedang dirapikan.

Zufriady selaku ketua komisi I mempertanyakan tentang adanya oknum anggota satpol PP kota Pangkalpinang di dua tempat tersebut, ucapnya.

Saat dihubungi melalui telepon seluler ketua komisi I menjelaskan bahwa anggota satpol PP kota Pangkalpinang bersifat monitoring di lokasi tersebut, dikarenakan ada surat masuk ke satpol PP kota Pangkalpinang dan bukan hanya Satpol PP saja melainkan ada juga dari TNI dan polri, ujarnya.

Zufriady juga menjelaskan bahwa mereka tidak melanggar aturan di karenakan mereka (Satpol PP) kota Pangkalpinang di minta untuk melakukan monitoring di lokasi tersebut dan mereka bersifat hanya mengawasi tidak ikut dalam kegiatan di lokasi tersebut, ungkapnya. (La)

Komentar Anda