Saturday, 27 April 2024 | 11:53 AM

Politik & Hukum
07 April 2022,08:37 PM

BangkaNews.id -- Pangkalpinang Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan hibah barang milik daerah dari Pemerintah Kota Pangkalpinang yang selanjutnya akan dikeluarkan pencatatan dari Buku Inventaris Barang Milik Daerah, Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Bertempat di Ruang Rapat Walikota Pangkalpinang, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menandatangani Naskah Hibah dan Berita Acara Hibah Tanah dari Pemerintah Kota Pangkalpinang ke beberapa Jajaran Instansi Vertikal penerima hibah diantaranya :  Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Kepolisian Resort Pangkalpinang,  Pengadilan Agama Kelas IA Pangkalpinang, Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Detasemen Polisi Militer II/4-2, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Hardono menghadiri acara penandatanganan naskah hibah dan berita acara hibah serta memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Pangkalpinang, atas ditandatangani naskah hibah dan berita acara hibah tanah dari Pemerintah Kota Pangkalpinang kepadanya Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Kami sangat memberikan apresiasi kepada Bapak Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil beserta Jajaran alhamdulillah selama ini kami menantikan kejelasan status lahan tanah pinjam pakai tetap ini hari ini kami mendapatkan kepastian bahwa tanah tersebut telah dihibahkan dari Pak Walikota kepada Kami ujar Sugeng Hardono.

Menurut Sugeng Hardono selaku Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang hal ini merupakan penantian panjang selama 14 tahun sejak tahun 2008 mulai dibangunnya Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sampai saat ini dan hal ini merupakan Penghargaan bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

"Jika hibah aset ini sudah kami pegang, kami akan ajukan ke pusat untuk pencatatan BMN dan segera akan kami ajukan sertifikatnya ujar Sugeng Hardono.(Bn)

Komentar Anda