Saturday, 04 May 2024 | 08:40 AM

Bangka Tengah
10 December 2015,03:03 PM

BangkaNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengungkapkan target partipasi pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bateng tahun 2015 ini mencapai 98 persen.  


Namun melihat kehadiran warga datang ke TPS masih minim dari jumlah DPT yang ditetapkan, maka tingkat partisipasi pemilih mampu diraih sekitar 61 persen. 

"Melihat banyaknya warga yang tidak datang ke TPS, sepertinya tingkat partisipasi pemilih pada Pilbup Bateng tahun 2015 ini menurun dibandingkan partisipasi pemilih pada Pilbup Bateng tahun 2010, Pileg dan Pilpres tahun 2014," ujar Suryansyah di Kantor KPU, Rabu (09/12). 

Dikatakannya, tingkat partisipasi pemilih pada Pilbup Bateng tahun 2010 silam sebesar 71 persen, Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014 sebesar 61 persen dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2014 sebesar 68 persen.  Sementara pada Pilbup Bateng tahun 2015, pihaknya memperkirakan mampu meraih tingkat partisipasi pemilih sebesar 61 persen dari target 98 persen. 

"Tingkat partisipasi pemilih pada beberapa kali pemilihan umum berbeda-beda, namun pada Pilbup tahun 2015 ini sepertinya mengalami penurunan," tuturnya.  

Ia mengatakan, penurunan tingkat partisipasi pemilih tersebut disebabkan beberapa faktor, diantaranya faktor mindset atau pola pikir maksudnya masyarakat kita sudah pintar, cerdas dan pandai dalam memilih pemimpinnya. Selanjutnya, dipengaruhi oleh faktor figur pemimpin yang maju, ini mungkin melemahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap figur yang ada. 

Terakhir, faktor sosialisasi, dimana pada faktor ini pihak KPU sudah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi Pemilukada kepada masyarakat sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.  

"Menurut pihak KPU, usaha dan upaya sudah maksimal dilaksanakan, kegiatan sosialisasi pun demikian, jadi harus gimana lagi kami ini. Silakan saja lihat, pada saat pendataan DPS, kita pun sudah memberi tenggang waktu sebelum ditetapkan sebagai DPT.  Usai DPT diplenokan, kita pun memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melapor kembali dalam waktu tujuh hari jika tidak terdaftar dalam DPT untuk dimasukkan dalam DPTB1.  Selanjutnya, kita beri kesempatan lagi selama tujuh hari, bagi yang tidak terdaftar tolong lapor ke petugas kami untuk dimasukkan ke dalam DPTB2," ungkapnya.  

"Tak hanya itu, jika tidak diakomodir juga, KPU beri kesempatan lagi kepada warga supaya bisa menggunakan hak pilihnya, bagi yang tidak mendapatkan undangan memilih atau C6, maka bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan identitas yang dianggap sah oleh KPU, seperti KTP, KK, Paspor, dan SIM. Kurang apalagi coba, banyak sekali kesempatan yang kita berikan dengan harapan masyarakat harus bisa memilih," tambahnya. 

Bahkan ditambahkan Suryansyah, sosialisasi dari Kedua Paslon pun menurut kami sudah maksimal, karena KPU menyiapkan waktu selama 101 hari untuk melaksanakan kegiatan kampanye ke seluruh desa atau kelurahan se- Bangka Tengah tanpa dibatasi oleh pihak KPU.

"Selain dari kami, pihak Paslon pun melakukan kegiatan sosialisasi ke desa-desa atau kelurahan dalam waktu yang cukup panjang, jika itu dimaksimalkan saya rasa lebih banyak desa atau kelurahan yang bisa dikunjungi," tambahnya.  (wni/05).

Komentar Anda