Thursday, 16 May 2024 | 08:14 PM

Bangka
22 August 2016,09:06 AM

BangkaNews - Tim Buser Polres Bangka berhasil meringkus Supriyanto alias Paul (34) warga desa Penyamun pada Minggu siang (21/8) sekitar pukul 11.40 WIB di pondok kebun kawasan Panca desa Penyamun Kecamatan Pemali lantaran melakukan pencurian sepeda motor diwilayah hukum Polres Bangka.

Menurut Kabag Ops Polres Bangka. Kompol Ridwan Raja Dewa, tersangka Paul diduga sempat melakukan aksi pencurian di TKP lainnya. 

"Kami masih terus melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Polsek Pemali atas aksi Curanmor yang dilakukan oleh tersangka ini,"katanya.

Katanya, saat diamankan, dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti berupa 4 buah senapan angin, 1 buah radio, 1 buah tv player, 6 buah hp berbagai merk, 1 buah parang panjang, 1 buah palu (sebagai alat congkel), 1 buah buku tabungan britama.

" Saat ini tersangka Paul sudah dilimpahkan ke Polsek Pemali guna menjalani pemeriksaan,"katanya (Lio).

Komentar Anda