Monday, 06 May 2024 | 02:43 AM

Pangkalpinang
03 September 2016,08:20 AM

BangkaNews- Pensiunan Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB) Kota Pangkalpinang menuntut dibayarkan sisa pembayaran pesangon pensiunan.

Hal ini dikatakan Sidut (55) warga Kampung Melintang Kota Pangkalpinang yang merupakan pensiunan dari KJUB ini menuntut  sisa pembayaran pensiunannya.

Pasalnya, pembayaran uang pensiun yang diberikan pihak KJUB sampai saat ini kepada dirinya belum ada apa-apanya dibandingkan dengan pesangon pensiunan yang dijanjikan pihak perusahaan.

"Dari 100 juta pesangon pensiun yang dijanjikan saat ini baru terealisasi baru 7,5 juta yang di bayarkan, dan itupun baru sedikit dan belum ada setengahnya dari jumlah pesangon pensiun yang seharusnya di dapatkan,"jelasnya, Jumat (2/9).

Wanita yang 24 tahun mengabdikan jasanya di KJUB ini sangat mengharapkan adanya kepastian dalam pembayaran pesangon pensiun dari pihak KJUB. Dan itu pun dalam pembayaran pesangon pensiun selalu tersendat dan dibayar dengan dicicil.

"Meraka selalu mengatakan belum punya uang jika di tagih, selain itu kami selalu disuruh menunggu tanpa tau sampai berapa lama harus menunggu untuk di bayarnya pesangon tersebut,"terangnya

Dirinya berharap kepada pihak perusahaan untuk dapat melunasi pembayaran pesangon pensiun, tanpa ada cicilan serta tanpa menunggu dalam waktu yang lama.(Uci)

Komentar Anda