Saturday, 04 May 2024 | 03:59 PM

Pangkalpinang
13 November 2016,05:19 PM

BangkaNews- Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang Rio Setiady, akan melakukan rapat evaluasi dengan Dinas Pendidikan terkait komite sekolah.

"Kami akan bertemu lagi untuk melakukan rapat kembali dengan memanggil Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah serta pihak komite," ucap Rio, Jumat (9/11).

Dikatakan Rio, rapat tersebut dilakukan untuk melakukan evaluasi pengembangan kembali perihal pungutan uang komite yang telah terjadi pada waktu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) beberapa waktu silam.

"Kita ketahui selama ini komite sah apabila sudah adanya rapat peleno, tapi permasalahan nya banyak terjadi pelanggaran yakni rincian iuran komite sudah di tetapkan pihak sekolah tanpa adanya rapat komite terlebih dahulu, dan kita ketahui pula sudah 90 persen pihak sekolah di Kota Pangkalpinang melakukan pungutan iuran komite tersebut," kata Rio, Jumat (11/11).

Sebetulnya, dijelaskan Rio bahwa tidak ada nya pungutan iuran uang komite, tetapi yang hakiki yakni sejenis infak sedekah atau sumbangan suka rela tanpa adanya pungutan iuran dengan kesepakatan.

"Kami meminta kepada pihak Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pangkalpinang untuk menyelesaikan permasalahan komite tersebut sebelum bulan Januari 2017 mendatang, agar para Kepala Sekolah (Kepsek) dan pihak sekolah serta pihak Komite tidak tersandung hukum," tandas Rio.

Pasalnya, sampai saat ini belum adanya perubahan kinerja komite tentang iuran komite tersebut dan masih berjalan seperti biasanya.(Uci)

Komentar Anda