Friday, 26 April 2024 | 06:45 PM

Jangan-Sampai-Pecah-Di-Mulut,-Cukup-Pecah-Di-Perut-
15 February 2018,03:18 AM

BangkaNews.id Simpang Rimba - Jangan sampai pecah di mulut, cukup pecah di perut. Celoteh bernada ancaman dan bertendensi mengerikan tersebut, terlontar dari mulut Pjs Kades Simpang Rimba, AS (44 tahun) saat didesak warganya.


Terkait adanya bagi-bagi uang di rumah Pjs Kades tersebut, yang disinyalir masih terkait dengan dugaan penyelewengan dana desa TA 2016.


Kemudian selanjutnya, berdasarkan penuturan tokoh masyarakat Desa Simpang Rimba, Pujo, uang sejumlah 71 juta rupiah tersebut dibagikan Pjs Kades Simpang Rimba, AS (44 tahun) berbarengan dengan bangkitnya banyak pertanyaan warga, soal pembangunan fasilitas di desa Simpang Rimba yang diketahui banyak terbengkalai.


� Jadi sebenarnya sudah banyak pertanyaan warga soal pembangunan sarana fisik desa yang menggunakan alokasi anggaran dana desa, tapi tidak sesuai spek. Atau dugaan kuat adanya penggelembungan anggaran.


Contohnya adalah saat membikin sumur untuk musholla yang semula dianggarkan  13 juta rupiah, namun ketika dikroscek ulang ternyata hanya bekisar 2,6 juta saja, dan ini menurut pengakuan beberapa tukang yang ditanyakan langsung oleh penduduk setempat,� jelasnya, Rabu malam, 14/02/2018.


Kemudian, Pujo melanjutkan, bahwa di bidang yang lain seperti anggaran kesenian yang dialokasikan sebesar 23 juta rupiah, ternyata menurut pengakuan Ketua Kesenian Desa Simpang Rimba, Yadi, Ia mengaku hanya menerima sebesar 5 juta rupiah saja. � Sisanya tidak pernah diketahui kemana dan untuk apa?� sesalnya lagi.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Pramono Mulyo, saat dikonfirmasi oleh media mengatakan bahwa kasus dugaan penyelewengan dana desa TA 2016 Desa Simpang Rimba, diakuinya sudah ditangani oleh Kepolisian Daerah Bangka Belitung. � Yang nangani Polda (Babel), silakan tanya ke Polda,� tulisnya singkat melalui pesan instan whatsapp, Rabu sore, 14/02/3018. (Red)

Komentar Anda