Saturday, 18 May 2024 | 06:36 PM

Trending News
05 July 2018,02:15 PM

BangkaNews.Id, Pangkal pinang -- Sosialisasi peraturan presiden no 16 tahun 2018 tentang Pengadaian Barang Jasa pemerintah kerjasama LKPP dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Di Novotel Bangka Hotel Dan Conversi Center,kamis ( 5/7/18)

Sosialisasi yang dihadiri 100 Peserta yang diikuti oleh Perangkat daerah, Kupd Prov, Kep babel, dan instantsi vertikas yang ada diprov, kejati, serta Perwakilan Polda bangka belitung

Peraturan Presiden tentang Pengadaian Barang Jasa yang diterbitkannya pada tanggal 1 juli 2018 dan Provinsi Kepulauan Bangka belitung Bisa menjadi Tuan Rumah setelah bebrapa kabupaten setelah Perprs diberlakukan, 

" Seperti ungkapan Kurniawan kepala biro layanan dan Jasa Sosialisasi perpres 16 tahun 2018 yang baru berlaku pada tanggal 1 juli 2018
Kebetulan kepulauan bangka belitung dipilih dari LKPP pusat untuk memfasilitasi kegiatan ini "

" dengan perpres baru ini kami berharap jargon inkredibel kita bisa percaya diri ". harapnya ( Gy )

Komentar Anda